Isu Tak Ada Naskah Pidato Bupati SBB di Paripurna, Soukotta Tegas: Sudah Disiapkan dan Diserahkan

- Publisher

Thursday, 28 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Kairatu,- Polemik soal absennya naskah pidato resmi Bupati Seram Bagian Barat (SBB) dalam rapat paripurna DPRD setempat pada Rabu (27/8/2025) langsung dibantah keras oleh jajaran Pemerintah Daerah. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jan Soukotta, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan hanya menyesatkan opini publik.

“Kami tegaskan, naskah pidato Bupati sudah disiapkan segera setelah undangan resmi paripurna diterima dari Sekretariat DPRD. Jadi tidak benar jika dikatakan Pemda tidak membuatkan naskah pidato,” ujar Soukotta ketika ditemui wartawan.

Menurut Soukotta, kesalahpahaman itu muncul lantaran adanya kendala teknis dalam proses distribusi dokumen.

Ia menjelaskan, naskah pidato sempat dititipkan kepadanya oleh Kepala Bagian Hukum yang pada saat bersamaan sedang mendampingi agenda bersama Kakanwil Kemenkumham.

“Saya kemudian memerintahkan sopir saya untuk langsung menyerahkan naskah itu kepada Walpri. Laporan penerimaan sudah saya terima, bahkan sebelum Bapak Wakil Bupati memasuki ruang sidang. Saat itu beliau masih berada di ruang transit,” ungkapnya.

Soukotta menilai, fakta tersebut sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan Pemkab SBB tidak menyiapkan pidato resmi Bupati.

Ia menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang dan justru merugikan citra pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Asri Arman dan Wakil Bupati Selfinus Kainama.

“Jangan sampai berita yang tidak benar menggiring opini publik yang merugikan pemerintah daerah. Kritik itu sah saja, tapi harus berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.

Soukotta juga menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang sempat menimbulkan kegaduhan.

Ia mengakui adanya kekeliruan teknis yang membuat distribusi naskah pidato tidak berjalan mulus.

“Kami menyadari adanya kehilafan, dan dengan rendah hati memohon maaf kepada semua pihak yang mungkin merasa dirugikan. Ke depan, kami bersama OPD dan instansi terkait akan lebih berhati-hati dan korektif dalam memastikan kelancaran setiap agenda pemerintahan,” katanya.

Ia berharap polemik ini segera selesai sehingga fokus pembangunan dan kerja-kerja pemerintah daerah tidak terganggu oleh isu yang tidak berdasar.(red)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru