Isu Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Sekwan; 4 Anggota DPRD SBB Angkat Bicara.

- Publisher

Saturday, 20 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-DPRD SBB,- Isu Pemalsuan Tanda Tangan Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang di Lakukan oleh Sekwan Kab.SBB Semakin santer di kalangan masyarakat dan Publik SBB, bahkan beredar dalam pemberitaan di beberapa Media Online, hal ini menjadi tanggapan serius dari beberapa orang Anggota DPRD di antaranya Yanto Samanery Ketua Fraksi PAN, Elly Oktavianus dari Fraksi Kis, Andarias H. Kolly, SH.dari PDI Perjuangan dan Hamza wakano SH, dari Partai NasDem.(20/01/2023).

Seperti di beritakan sebelumnya oleh Salah satu media ” bahwa Kadis Pendidikan yang merangkap Plt Sekwan DPRD SBB tersebut, dengan liciknya, di duga telah memalsukan tanda Tangan sejumlah anggota DPRD pada adminitrasi perjalanan dinas ketua dan anggota DPRD, perbuatan Maya ini sudah tercium oleh beberapa anggota DPRD SBB”.Bahasa Media.

Berdasarkan pemberitaan inilah Media infomalukunews.com mengkonfirmasi langsung kepada ke empat anggota DPRD Kab.SBB dari berbagai Partai Politik yang berkuasa di Gunung Tinggi tersebut, alhasil dari hasil konfirmasi yang di terima oleh media ini, Baik Samanery, Wakano maupun yang lainnya benyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pemalsuan tandatangan yang di lakukan oleh Maya Patty atau yang akrab di panggil Bunda itu.

Tidak ada pemalsuan terhadap tanda tangan saya, ujar Kolly tegas dan hal yang sama juga di sampaikan oleh Anggota DPRD yang lainnya, hal senada juga di sampaikan oleh Elly, menurutnya sampai saat ini saya tidak pernah tau kalau tandatangan saya ada yang palsukan, dan saya merasa bahwa tidak ada pemalsuan terhadap tandatangan saya, tandas Elly di akhir Kegiatan Sidang Paripurna PAW Alm.Bobby Gunawan Tianotak yang di gantikan oleh Dominggus Touwely dari Partai Hanura Dapil 3 Kairatu – Kairatu barat di akhir periode Anggota DPRD tahun 2019 – 2024.

Berdasarkan Hasil klarifikasi dari ke empat Anggota DPRD Kab.SBB ini ternyata tidak ada pemalsuan sama sekali, media ini juga menyarankan agar jika di antara 25 orang anggota DPRD ini ada yang merasa di rugikan dan memiliki bukti atau sumber sebagai saksi maka sebaiknya di laporkan saja ke Aparat Kepolisian Kab.SBB agar segera di tindak sesuai dengan Hukum yang berlaku karena ini sudah masuk dalam unsur Pidana apabila isu ini terbukti benar, agar segera di proses sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku.(IM.KR).

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 775 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT