INFOMALUKUNEWS.COM., AMBON,_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar rapat pleno terbuka Pengundian dan penetapan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2024-2029.
Sebelum proses pengundian nomor urut berlangsung, diawali dengan pengambilan nomor antrian yang diambil oleh ketiga paslon wakil gubernur maluku secara bertahap.
Setelah itu, Proses pengundian nomor urut berlangsung yang di undi dan di ambil langsung oleh masing-masing paslon Gubernur Maluku. Dari ketiga paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2024-2029 resmi kantongi nomor urut, di antaranya;
No urut 1. Di kantongi oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Letjen (Purn) Jefry Apolly Rahawarin dan Abdul Mukty Keliobas. Dengan partai pengusung yakni, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai PDI Perjuangan.
No urut 2. Di kantongi oleh Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail dan Dr. Maichel Watimena, S.E, SH, MM. Dengan Partai pengusung yakni, Partai PKS, Partai PAN, Partai Demokrat, Partai PKB dan Partai Golkar.
No urut 3. Di kantongi oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Hendrik Lewerissa, SH, LLM dan Abdullah Vanath, S.Sos. Dengan Partai pengusung yakni, Partai Gerindra, Partai PPP dan Partai Perindo. (R-IM)






