IMM Cabang Ambon Desak Kejati Maluku Tidak Tutup Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Dinas Kehutanan dan Perikanan

- Publisher

Friday, 30 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews.com, Ambon, 30 Mei 2025 – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi kasus dugaan proyek fiktif dan pemborosan anggaran di Dinas Kehutanan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Tekanan ini muncul menyusul temuan Komisi II DPRD Maluku yang mengungkap adanya kejanggalan dalam proyek reboisasi di Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam laporan resmi, proyek tersebut disebut mencakup lahan seluas 25 hektar dengan anggaran mencapai Rp3,6 miliar, namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa luas lahan yang terealisasi hanya sekitar satu hektar.

Ali Usemahu, Fungsionaris IMM Cabang Ambon, menegaskan bahwa Kejati Maluku harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas dan mengusutnya hingga tuntas. Ia menilai, jika kasus ini ditutup atau dibiarkan mengambang, maka hal tersebut mencederai rasa keadilan publik dan mencoreng integritas lembaga hukum.

“Kami mendesak Kejati Maluku untuk tidak menutup mata terhadap indikasi kuat proyek fiktif yang terjadi. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal kehormatan hukum dan kepercayaan publik yang harus dijaga,” tegas Ali Usemahu dalam pernyataan resminya kepada media, Jumat (30/5).

Ali menambahkan bahwa IMM Cabang Ambon akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan apabila Kejati tidak menunjukkan itikad baik dan keterbukaan dalam proses hukum yang berjalan.

“Kalau Kejati diam, maka IMM tidak akan diam. Kami tidak ingin praktik korupsi dibiarkan tumbuh subur tanpa pertanggungjawaban. Ini peringatan bagi semua pihak yang bermain-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, masyarakat sipil dan kalangan mahasiswa terus mendorong agar tidak ada upaya penghentian kasus tanpa dasar hukum yang jelas.

IMM Cabang Ambon menegaskan bahwa mereka akan terus bergerak bersama rakyat dalam menolak segala bentuk kejahatan anggaran dan penyalahgunaan kekuasaan.(TIM-IM)

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru