IMM Ambon Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah ke Laut

- Publisher

Monday, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ambon, mengajak masyarakat untuk berhenti membuang sampah ke laut.

IMM Ambon menegaskan bahwa sampah dari rumah tangga maupun berbagai usaha di pesisir yang dibuang ke laut dapat menimbulkan pencemaran yang serius.

Sampah yang dibuang di laut berdampak buruk pada ekosistem laut, Saudara-saudara kita di Ambon, terutama warga pesisir pantai, jangan lagi membuang sampah di laut,” ujar Murna Arman sekretaris bidang lingkungan IMM Ambon. Senin (28/04/2025).

Dikatakan bahwa, sampah logam berat pun banyak ditemukan di dasar laut Teluk Ambon. Kondisi ini tidak hanya merusak terumbu karang dan habitat laut, tetapi juga membahayakan masyarakat yang mengonsumsi ikan atau makanan laut lainnya.

“Zat berbahaya dari sampah dapat terakumulasi di tubuh ikan, sehingga jika dikonsumsi manusia dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti keracunan logam berat, gangguan sistem saraf, hingga risiko penyakit kronis lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, Arman berharap warga tidak menganggap masalah sampah ini sebagai hal yang biasa. Ia menekankan bahwa pencemaran laut akibat sampah dapat merusak sumber daya perikanan yang menjadi mata pencaharian masyarakat pesisir, mempercepat abrasi pantai, serta mengancam masa depan generasi muda mendatang yang akan mengalami krisis lingkungan lebih berat.

Selain itu, dirinya mengimbau agar masyarakat mulai memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta aktif dalam kegiatan bersih pantai. Edukasi lingkungan sejak dini dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga laut bagi keberlangsungan hidup bersama.

“Kami berharap langkah kecil dari kita semua dapat membawa perubahan besar untuk Ambon yang lebih bersih dan sehat,” tutup Murna Arman. (IM-03).

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT