Ibu Muda Asal Hulaliu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Bayi di PN Ambon

- Publisher

Monday, 12 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon–Welmince Birahi (21), warga Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon atas dugaan tindak kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkannya sendiri.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu tersebut digelar Senin (12/1/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIT. Terdakwa yang saat itu hamil di luar nikah, diduga tidak ingin kehamilannya diketahui warga, sehingga memilih pergi ke kawasan hutan Wairia, Negeri Hulaliu, untuk melahirkan.

Usai melahirkan, terdakwa diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut hingga menyebabkan luka serius. Warga yang sejak awal mengikuti keberadaan terdakwa kemudian menemukan bayi dan membawa terdakwa bersama bayinya ke Puskesmas Pelauw. Namun dalam perjalanan, bayi dinyatakan meninggal dunia.

JPU menyebutkan, hasil pemeriksaan medis menemukan luka robek pada bagian mulut hingga rahang kiri bayi yang menyebabkan pendarahan dan menjadi penyebab kematian.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak JPU. (IM-06).

Berita Terkait

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar
Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027
Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:13 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:10 WIT

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 October 2026 - 17:08 WIT

Setwan DPRD Maluku Terima Kunjungan DPD RI, Bahas Propemperda 2027

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Berita Terbaru

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:13 WIT

Daerah

Gubernur Maluku Dorong UMKM Berinovasi dan Perluas Pasar

Saturday, 10 Oct 2026 - 17:10 WIT