IM-DPRD Kab. SBB,— Puluhan Honorer Satpol-PP mendatangi DPRD Kab SBB untuk mempertanyakan Kebenaran terkait penyampaian Pj.Bupati Brigjen TNI, Andi Chandra As’aduddin SE.,MH terkait pembayaran gaji honorer yang belum di bayarkan selama tiga Bulan untuk periode bulan Juni – Agustus 2023.(19/09/2023).
Dalam RDP Tersebut Hadir Ketua DPRD Abdul Rasyid Lisaholit S.Pi dari Fraksi Hanura, Waka 2, Na Nyong dari Fraksi PDI Perjuangan, Taher Bin Ahmat S.HI, Dari Fraksi PKB, Jamadi Darman S.Pd Dari Fraksi PAN, Ervin, Elly Oktovianus dari Fraksi KIS Hamza wakano SH, MH Dari Fraksi Nasdem, Erfin Amiruddin SE Dari Fraksi Gerindra
Dan Yudin Hitimala , S.Pt dari Fraksi Hanura.
Aleg DPRD dari Berbagai Partai Politik yang hadir dan menerima Para honorer Pol PP Kab. SBB ini setelah mendengar aspirasi dan keluhan dari para honorer ini akhirnya sepakat untuk mengusulkan Hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD untuk segera memanggil Pj.Bupati Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin SE.MH untuk mempertanggung jawabkan kebijakan yang di ambilnya dalam hal ini merumahkan Para Honorer yang masih bekerja sampai dengan 28 oktober 2023 sesuai dengan arahan dari KEMENPAN-RB melalui surat edarannya kepada seluruh pemerintah daerah di seluruh indonesia.
Dalam penjelasan Ketua Komisi ll DPRD bahwa persoalan terkait Para honorer ini sudah terjadi sejak 2 bulan yang lalu, mulai dari masalah Honorer Nakes, Honorer PUPR, Masalah TPP Dokter, Honorer K2 sampai dengan Honorer Satpol-PP, Komisi ll sudah merekomendasikan masalah ini kepada Pemerintah Daerah namun tidak juga di gubris, malah Proses merumahkan Honorer terus berlanjut, Padahal dalam surat edaran KEMENPAN-RB yang pertama sampai yang ke tiga di situ tidak menginstruksikan untuk merumahkan honorer yang sudah honor sampai dengan Desember 2021 yang di buktikan dengan SK Bupati.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Anggota DPRD yang melakukan Rapat dengar pendapat dengan honorer Satpol-PP sepakat bahwa As’aduddin dalam melakukan kebijakannya sudah melanggar aturan sehingga patut untuk merekomendasikan Kepada Pimpinan Untuk segera mengeluarkan Hak interpelasi untuk memanggil As’aduddin agar mempertanggung jawabkan kebijakannya yang di anggap sangat merugikan Para tenaga Honorer.
“Kita tunggu setiap Fraksi menyampaikan pendapatnya Dalam pertemuan internal masing – masing fraksi untuk di ambil keputusannya terkait masalah ini”. Ucap Lisaholit dalam RDP tersebut.
Selain persoalan honorer di berbagai OPD dalam hal ini Dinas Kesehatan, PUPR,RSUD Piru Maupun RSU Pratama Waisala persoalan yang terjadi atas Honorer Satpol-PP ini juga menjadi atensi Anggota DPRD Kab.SBB yang Sebelumnya pada senin 4 september 2023 lalu di Hadapan Para honorer, Pj bupati meyakinkan Honorer Satpol-PP akan di bayarkan haknya dalam beberapa hari ke depan, namun selang Dua minggu keputusan bupati sudah berbanding terbalik dengan alasan gaji honor Pol PP adalah senilai 1.000.000. berdasarkan SK 2022 dan Perda Kab. SBB bukan 1.600.000, seperti yang di bayarkan selama ini.
Oleh Karena sudah di bayarkan selama 5 bulan terhitung sejak januari sampai mei 2023 sebanyak 1.600.000. maka ada kelebihan bayar jadi kalau di hitung sejak januari Sampai oktober 2023 maka otomatis sudah ada kelebihan bayar sebanyak 600.000 untuk itu pemerintah daerah sudah membayar gaji bukan lagi 5 bulan tetapi sudah delapan Bulan yaitu sampai dengan bulan Agustus 2023, sehingga terjadi keributan di kantor Bupati yang viral di berbagai media sosial dan media massa, ini pun harus di tanggapi dengan serius jangan sampai menjadi bom waktu ke depan.
Kita tidak mengharapkan kehadiran Pj.Bupati hanya untuk menimbulkan Persoalan demi persoalan di daerah ini.
“ini sudah seperti penjajahan di negeri sendiri”. Ucap Salah Satu Anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut.(IM.KR).






