INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON,—Beredar unggahan di media sosial (Medsos) terkait pemberitaan dari beberapa media online salah satunya Infomalukunews.com pada Selasa 12.00 Wit dini hari terkait Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dinilai tidak benar (Hoax).
Pasalnya, pemberitaan yang menyudutkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dengan judul berita “Negosiasi Misterius di Balik Pertemuan Pejabat Dan Kejati Maluku” itu dinilai tidak mempunyai data yang akurat.
Hal itu terungkap saat salah satu wartawan Infomalukunews.com melakukan konfirmasi secara langsung di kantor Kejati Maluku dengan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy SH.MH. yang di dampingi Kasi A Karel Sampe. Rabu 03/07/24.
Pada pertemuan itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, menyatakan, pihaknya menyebut pemberitaan yang sudah diunggahkan di media itu tidak benar (Hoax),
“Untuk berita itu sebenarnya tidak benar, jadi tolong jangan membuat pemberitaan yang bersifat hoax, karena bisa membuat gegaduan di kalangan masyarakat, apalagi ini terkait korupsi, bahkan juga telah menyudutkan Kejati,” kata Ardy.
Dikatakan, pada pemberitaan itu kejati maluku berharap agar dapat melakukan konfirmasi terlebih dulu terhadap pihaknya, agar tidak menjadi pemicu di kalangan masyarakat.
“Berita yang sudah diunggah itu tidak benar, sebenarnya haruslah konfirmasi lebih dulu, biar jangan jadi pemicu di kalangan masyarakat di luar sana,” demikian kata penkum
Dengan fakta tersebut, setelah di konfirmasih kepada pihak Kejati Maluku terkait unggahan berita dengan judul “Negosiasi Misterius di Balik Pertemuan Pejabat Dan Kejati Maluku” dinyatakan tidak benar atau hoax.
Sebagai informasi, sebelumnya media Infomalukunews.com pada selasa 02/07/24 kemarin, telah mempublikasikan berita terkait pertemuan Kejati Maluku dan Pejabat di salah satu Hotel di kota Ambon.
Dalam pemberitaan itu, pihak kejati merasa dirugikan lantaran isi dalam berita telah menyudutkan Kejati Maluku, padahal Kejati Maluku saat itu tidak berada di lokasi hotel yang mana telah di beritakan. (IM-06)