Hindari Konflik Antar Dusun, Polsek Piru Bentuk Satgas Keamanan di Dua Dusun 

- Publisher

Thursday, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Piru- Polsek Piru menggelar upacara pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan yang berlangsung di Balai Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kapolsek Piru, IPTU Muslim Renuf, S.H, menyebut bahwa satgas Keamanan ini dibentuk di dua wilayah, yaitu Dusun Pelita Jaya dan Dusun Resettlement Pulau Osi, yang masing-masing beranggotakan 10 orang. Keberadaan Satgas menurutnya, untuk membantu Polri dan TNI dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Dusun (Kadus), tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya pengukuhan ini.

“Satgas Keamanan ini merupakan mitranya Polsek, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Saya berharap saudara-saudara yang telah dikukuhkan ini dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan penuh tanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ucap Kapolsek dalam sambutannya, Rabu (10/09/25).

Ia menegaskan agar setiap kegiatan masyarakat, sekecil apapun, selalu dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. “Sekecil apapun kegiatan harus dikomunikasikan dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar koordinasi tetap terjaga dan setiap permasalahan dapat ditangani dengan cepat serta kondusif”, tegasnya.

Diketahui, kegiatan pengukuhan ini merupakan langkah inovasi Polsek Piru dalam menindaklanjuti kesepakatan antara kedua dusun, usai terjadinya bentrok pada Mei 2025 lalu.

Upaya ini disambut positif oleh para tokoh agama, pemuda, dan masyarakat, karena dinilai memberikan dampak besar terhadap pembinaan masyarakat. (Borqan-IM)

Berita Terkait

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla
Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi
Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah
Gubernur Lewerissa: 100 Tahun GPM Gatik Jadi Teladan Merawat Persaudaraan
Sidang Klinik eReL Kembali Digelar, Kuasa Hukum Soroti Klausul Pembebasan Tanggung Jawab
Jelang HUT ke-451, Wali Kota Ambon Dorong ASN Aktif Semarakkan Perayaan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 19:12 WIT

Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini

Thursday, 3 September 2026 - 19:09 WIT

Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Thursday, 3 September 2026 - 15:01 WIT

Hadapi Cuaca Panas dan Kering, Gubernur Maluku Imbau Warga Waspada Karhutla

Thursday, 3 September 2026 - 14:58 WIT

Sidang Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL, Kuasa Hukum Penggugat Soroti Klausul Eksonerasi

Thursday, 3 September 2026 - 14:49 WIT

Ketua DPRD Maluku Dorong Literasi Keuangan Ditanamkan Sejak Bangku Sekolah

Berita Terbaru