Harumkan Nama Indonesia, Pemda Aru Bakal Diberikan Bonus Pada Atlet Asal Aru.

- Publisher

Friday, 23 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Aru-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru memastikan akan memberikan bonus kepada Atlet National Paralympic Committe (NPC) Barce Eynsten Layaba yang mengharumkan nama Indonesia di kanca Internasional.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Aru bersama Bupati Kepulauan Aru, pada hari ini. Jumat 23/06/23 menyatakan.

“Pemerintah Daerah berkomitmen akan memberikan bonus kepada Barce pada saat perayaan HUT Republik Indonesia Ke 78.” ungkap Pj Sekda Aru Yacob Ubyaan.

Ubyaan mengaku bonus diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada Barce yang sudah mengharumkan nama Indonesia, Maluku dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Walaupun disadari nantinya bonus tersebut tidak sebanding dengan apa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi kepada Barce, namun itulah bentuk apresiasi dari Pemda Aru atas prestasi Barce.” jelasnya.

Barce Layaba adalah salah satu atlet pada ajang ASEAN Para Games nomor tenis meja kursi roda di kamboja lalu.

“Barce turut menyumbang dua medali emas dan satu medali perunggu, untuk kontingen merah putih.” pungkasnya. (IM-03).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru