InfomalukuNews.com, Ambon- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kini, Direktur PT Dok Waiame Ambon yang diperiksa penyidik sebagai saksi.
Hal itu dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat dikonfirmasi media ini, Jumat (16/05/2025).
“Baru kemarin yang diperiksa sebagai saksi PT. Dok Waiame yaitu SR (Direktur PT Dok) oleh tim penyidik,” kata Ardy dalam pesan WhatsAppnya.
Pemeriksaan ini kata Ardy, guna mencari bukti dibalik kasus korupsi anggaran pada PT Dok Perkapalan Waiame Ambon, yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih menurut perhitungan awal tim penyidik.
“Yang pasti saksi-saksi yang diperiksa itu pasti ada kaitannya dengan kasusnya, dan sejauh ini kurang lebih sekitar 5 orang yang diperiksa tim penyidik,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan staf dari PT Dok dan ada juga dari pihak ketiga. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut guna mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 177 Miliar.
Yang mana dari anggaran ratusan Miliar itu ada penyimpangan berupa belanja fiktif, mark up belanja barang serta pemindahan uang dari rekening perusahan ke rekening staf perusahan PT Dok.
Akibat perbuatan itu terjadi kerugian negara menurut perhitungan awal tim penyidik sebesar Rp 3 miliar lebih. (IM-06)