IM-Ambon,—Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil sumpah sekaligus melantik Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) periode 2023-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa 12/09/23.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan menyatakan bahwa keputusan pemerintah pusat atas memberhentikan Muhammat Marasabessy sebagai Penjabat Bupati Malteng yang lama merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng yang baru dilantik di tahun 2024, ini merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, yang ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.
“Salah satu tugas penting Penjabat Bupati sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malteng.” ingatnya.
Dirinya memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara (Penjabat Bupati) berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali.
Tak hanya itu, Gubernur juga minta Penjabat Bupati Malteng untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat Maluku Tengah.
Ditempat yang sama, selain pelantikan Penjabat Bupati, ada juga Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail turut melantik Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Malteng, Ny. Sahubawa.
Diketahui, Rakib Sahubawa merupakan Sekda Malteng yang baru saja dilantik menggantikan posisi Muhammat Marasabessy yang jabatannya sebagai Pj Maluku Tengah berakhir tepat pada Selasa (12/9/2023).
Sahubawa dilantik menjadi Penjabat Bupati Malteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3683. Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, setelah itu dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur.
Setelah itu dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan oleh Gubernur dan Penjabat Bupati serta penandatangan pakta integritas oleh Penjabat Bupati.
Gubernur kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat jabatan serta menyerahkan petikan SK Mendagri ke Penjabat Bupati serta pengucapan kata-kata pelantikan.
Turut hadir dalam proses pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabat Ketua TP-PKK Malteng yakni, Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, sejumlah Bupati dan Walikota se Maluku, serta pejabat di Provinsi Maluku. (IM-06)







