GPII Ultimatum Pemda SBB: Tuntaskan Kasus Oknum ASN “SP” Pelecehan Agama, Jika Tidak Massa Akan Turun ke Jalan

- Publisher

Saturday, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews,com. Ambon–Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Seram Bagian Barat mengeluarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran nilai agama yang dilakukan oleh seorang ASN berinisial SP.

Oknum tersebut disebut telah memicu keresahan publik melalui tindakan yang dinilai mempermainkan praktik keagamaan.

GPII menilai ulah SP bukan hanya merusak tata nilai internal umat beragama, tetapi juga mengancam keharmonisan sosial masyarakat SBB.

Tindakan yang dianggap mencampuradukkan ritual keagamaan itu disebut berpotensi memicu gesekan antarwarga dan meretakkan hubungan orang basudara di Maluku.

Ketua DPD GPII SBB, Darto Al Bana, menegaskan bahwa perilaku SP telah menodai nilai-nilai agama dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 28E ayat (1) serta Pasal 29 UUD 1945 menegaskan kewajiban negara menjamin kemerdekaan warga untuk menjalankan ibadah sesuai ajarannya.

“Ini bukan soal perbedaan keyakinan, tetapi soal tindakan tidak pantas dari seorang ASN yang berdampak langsung pada stabilitas sosial. Kami tidak ingin luka sosial Maluku di masa lalu kembali terbuka hanya karena ulah satu oknum,” tegas Darto. Sabtu (29/11/2025).

GPII memberi waktu kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat untuk mengambil sikap tegas. Jika tidak ada langkah nyata, GPII memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati SBB sebagai bentuk protes atas kelalaian pemerintah menangani masalah ini.

“Kami siap turun ke jalan. Jika Pemda tidak bergerak, GPII akan memimpin aksi besar untuk menuntut penegakan aturan dan menjaga kehormatan nilai-nilai agama,” ujar Darto. (IM-03).

Berita Terkait

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG
Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:47 WIT

PUTUSAN MK: DOKUMEN IJAZAH SMA GIBRAN TIDAK DITEMUKAN, SOAL KEABSAHAN DIKEMBALIKAN KE LEMBAGA BERWENANG

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Berita Terbaru