Infomalukunews.com, Ambon,–Ketua Dewan Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Darto Al Bana, angkat bicara tentang tambang rakyat batu sinabar di gunung tambaga di negeri Luhu-Iha Kecamatan Huamuale, Kabupaten SBB. Senin (08/09/2025).
Menurutnya, tambang-tambang yang ada seluruh bumi Nusantara semuanya di kelola untuk kepentingan kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi, oligarki atau para elit politik, semuanya untuk kemakmuran rakyat.
“Undang-undang dasar 1945 mengatur tentang tambang dalam pasal 33 ayat (3), yang menyatakan bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucapnya.
Merujuk dari frasa kalimat pasal, ayat ini sambungnya, sudah jelas bahwa Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sudah tepat sebagai negara Pancasila yang terkandung sosialisnya.
Kalimat endosentris dari makna konstitusinya sudah mendalam bahwa, semua kekayaan yang ada di dalam dan luar perut bumi, air, udara dan semuanya di kelola oleh negara untuk kepentingan kemakmuran rakyat.
Tambang rakyat batu sinabar yang di olah oleh masyarakat setempat itu, telah membantu ekonomi masyarakat dan mengangkat taraf hidup masyarakat setempat, bahkan masyarakat dat wilayah lain.
“To kenapa kita harus larang -larang yang olah juga masyarakat kita, sangat paradoks aneh di negeri Konoha rakyat kerja di tanah bumi negeri kita sendiri, di tangkap alasan ilegal melanggar undang-undang, pada hal konstitusi sudah jelas semua untuk kemakmuran rakyat,” ungkapnya.
jangan lagi rakyat di buat sekarang ini mencari pekerjaan sangat susah hanya menambang yang bisa membantu mereka keluar dari kemiskinan. (IM-03).







