IM-Ambon-Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GMPR) yang dipimpin Koordinator Lapangan Ismail S. Difinubun melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Stunting Kabupaten Buru Selatan.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jl Sultan Hairun. Rabu. 20/09/23.
Pasal, Nama Wakil Bupati Buru Selatan Gerson E. Selsily terseret dalam kasus tersebut, selain itu dirinya juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S).
Dalam aksi itu GMPR sampaikan beberpa hal berdasarkan hasil survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dikatakan, Kabupaten Buru Selatan merupakan wilayah dengan prevelensi Balita Stunting tertinggi di Provinsi Maluku tahun 2022 yakni mencapai 41,6% dan angka tersebut naik dari tahun sebelumnya.
Aksi pun tidak berselan lama lantaran para peserta aksi ditemui Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, S.Sos.,S.H. dan diminta secara resmi memasukan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Stunting tersebut agar bisa ditelaah dan dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Buru sesuai yurisdiksi wilayah hukumnya.
“Audiance terkait dugaan dimaksud ini akan diteruskan kepada Pimpinan sebagai Laporan Pengaduan Masyarakat.” kata Kasi Penkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba.
Dirinya menambahkan, agar para peserta aksi dapat mengawal laporan dugaan tersebut dan jika ada data pendukung agar segera diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku maupun di Kejaksaan Negeri Buru. (IM-Kiler)






