INFOMALUKUNEWS.COM,NAMLEA — Demontrasi Ketiga OKP di Kabupaten Buru Perlu mendapatkan Apresiasi, Untuk mengawal Fungsi hukum di Kabupaten Buru dalam tindakan Penertiban Di wilayah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, mereka meminta Kapolres Pulau Buru. AKBP. Sulastri Sukidjang Berserta jajaran Harus konsisten Dalam penyisiran. Sabtu (8/6/2024)
GMNI, IMM Dan KAMMI, Membawa tiga poin Tuntutan, yaitu, Meminta penegakan Hukum Harus Konsisten Dalam melakukan penyisiran, Dan Aktivitas Tambang Ilegal jangan pernah lagi aktivitas Sebulan memiliki legalitas Legal serta Meminta Pihak Polres Buru menangkap William Warga Asal Surabaya yang merupakan pengepul Pengedar B3 di Wilayah Tambang Ilegal.
Ketua IMM Kadafi Alkatiri dalam Orasinya penyisiran di tambang ilegal gunung botak jangan lagi seperti di masa kapolres sebelumnya karena setelah penyisiran aktivitas ilegal kembali berjalan.
“Kami akan bersama Polres Buru mengawal Tambang Ilegal untuk tidak lagi ada aktivitas disana setalah penyisiran, dengan begitu Polres Buru akan mendapatkan integritas Baik”, Ucapnya.
Selain itu, Mereka juga meminta Pemasok atau pengepul B3 atau Pengedar Bahan kimia Beracun dan Berbahaya harus di tangkap.
“Ko Wili harus di tangkap kerena pernah menantang Polres Buru Didalam Stetmennya di salah satu media online Waktu lalu”, Jelasnya.
Untuk di ketahui, Orasi yang di lakukan OKP GMNI, IMM Dan KAMMI, Awal star melakukan orasi di depan Kampus iqra Buru, Mengelilingi kota Namlea, di Simpang Lima, dan Kantor Kepolisian Polres Buru. (IM-SS)







