IM-Ambon-Satuan Pendidikan Nonformal-SKB Kota Ambon menggelar kegiatan sosialisasi Bullying tahun 2023. Senin 21/08/23.
Kegiatan Sosialisasi Bullyng/Perudungan, Tawuran, Narkoba dan HIV AIDS, diselenggarakan pada Satuan Pendidikan Nonformal-SKB kota Ambon Bagi Warga Belajar Tahun 2023.
Plt, Kepala Satuan Pendidikan Nonformal-SKB Kota Ambon, Helena. L. Beresaby. dalam sambutannya mengatakan bahwa
“Sosialisasi ini, kita lakukan dilembaga ini berdasarkan pada aturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Dikatakan, Permendikbudristek disahkan sebagai payung hukum untuk seluruh warga sekolah atau satuan pendidikan.
“Peraturan ini lahir untuk secara tegas menangani dan mencegah kekerasan seksual,seks bebas, penggunaan narkoba bullyng/perundungan, untuk itu warga belajar harus mengetahui apa itu penyebabnya dan bagaimana mengcegahnya, ini yg menjadi maksud dari sosialisasi ini.” papar Helena.
Selain itu, lanjutnya, untuk membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan dalam bentuk psikis, dan verbal pd sesama warga belajar,maupun dengan sesama, ketika berada di tengah-tengah masyarakat.
Ini merupakan tujuan dari kegiatan sosialisai, kata Helena, warga belajar yang ada di satuan pendidikan nonformal-SKB Kota Ambon memahami, mengetahui dan mengerti agar bisa melakukan hal tersebut.
“Pencegahan itu sebaiknya diketahui lebih awal sehingga ketika warga belajar diperhadapkan dengan hal-hal tersebut, mereka bisa mencegah sediri mungkin dengan kata lain tidak sampai fatal, ini menjadi harapan kita SPNF Kota Ambon untuk warga belajar yang kita bina, lewat sosialisasi ini.” jelas Helena.
Namun, setelah disinggung terkait penyuluhan hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon agar bisa memberikan materi-materi penerangan hukum, dirinya menjelaskan.
“Kita belum sampai di situ, ini masih sebatas materi yang terkait dengan pencegahan, bagaimana mereka mengetahui sehingga mereka mencegah di kemudian hari nantinya.” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Helena, namanya juga anak-anak apalagi usia-usia yang ada pada SKB kota Ambon ini kan, bukan usia yang ada pada sekolah normal.
“Contohnya pada paket A atau setara SD, usianya sudah di atas rata-rata, usia sekolah utk SD, kalau untuk paket B dan paket C, masih terdapat usia sekolah, cuman berbagai macam alasan yah, mereka putus sekolah namun kami perlu memberikan apresiasi bagi mereka, yang masih punya keinginan untuk sekolah dan mendapat ijazah baik paket A paket B dan paket C.” ungkap Helena.
Tak hanya itu, Plt. Kepala Satuan Pendidikan Nonformal-SKB Kota Ambon itu, juga berharap agar warga belajar dapat mencegah diri sejak awal terhadap Narkoba hingga Hiv Aids.
“Semoga kedepannya warga belajar dari SKB Kota Ambon ini bisa mencegah diri terhadap Narkoba, Hiv Aids dan juga Bullyin, kerena legiatan ini juga sekaligus mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka yang di dalamnya terdapat P5.” pungkas orang nomor satu di Satuan Pendidikan Nonformal-SKB Ambon itu.
Diketahui, ada pun pemateri pada Sosialisasi Bullying ini yakni, dari Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Karang Panjang Ambon, Lembaga Anti Narkoba Kota Ambon dan Puskesmas Belakang Soya. (IM-Kiler).







