GELAR EDUKASI BAGI PERGURUAN TINGGI, KUMHAM MALUKU : WUJUDKAN BUDAYA MENGHORMATI DAN MELINDUNGI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

- Publisher

Wednesday, 22 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon,– Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Bidang Pelayanan Hukum menyelenggarakan Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI bagi Perguruan Tinggi di Kota Ambon, Rabu (22/05).

Berlangsung di Ballroom Hotel Marina Ambon, kegiatan dibuka oleh Kabid Pelayanan Hukum Sem Tangke mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dihadiri oleh para akademisi dan sivitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Kota Ambon serta mewujudkan budaya menghormati dan melindungi hak-hak KI di Maluku.

Dalam sambutannya, Sem Tangke menerangkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan dan menyebarkan karya-karya intelektual. Oleh karena itu, penting bagi para akademisi untuk memahami hak-hak KI dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran KI.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber penting karya-karya intelektual. Oleh karena itu, penting bagi sivitas akademika perguruan tinggi untuk memahami hak-hak KI dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran KI,” ujar Sem Tangke.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Jehfry Mairuhu dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan John A. Rumlawang S.Sos.,M.Si. dari Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku.

Jehfry Mairuhu memaparkan materi tentang modus operandi dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran KI. Beliau menjelaskan bahwa pelanggaran KI dapat berakibat hukum pidana dan perdata. Beliau juga memberikan contoh-contoh kasus pelanggaran KI yang sering terjadi, seperti pembajakan buku, pemalsuan merek, dan penjiplakan karya musik.

“Pelanggaran KI dapat berakibat hukum pidana dan perdata. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan mematuhi hak-hak KI,” ujar Jehfry Mairuhu.

John A. Rumlawang memaparkan materi tentang peran Dinas Infokom dalam perlindungan hak KI. Beliau menjelaskan bahwa Dinas Infokom sebagai instansi penyebaran informasi juga memiliki tugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang KI kepada masyarakat.

“Dinas Infokom berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam melindungi hak-hak KI mereka. Kami siap memberikan edukasi dan sosialisasi tentang KI kepada masyarakat,” ujar John A. Rumlawang.

Upaya Kanwil Kemenkumham Maluku dalam Meningkatkan Pemahaman dan Kepatuhan terhadap Hak KI

Untuk diketahui, selain menyelenggarakan kegiatan edukasi, Kanwil Kemenkumham Maluku juga melakukan berbagai upaya lain untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap hak KI, antara lain:

Melakukan sosialisasi KI kepada masyarakat melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan website Kanwil Kemenkumham Maluku; Memberikan layanan konsultasi dan pendampingan KI kepada masyarakat; Melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. dan Bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan dunia usaha, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap hak KI. (Red. Sugiono/Ed.AI)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT