Gedung Pasar Mardika Tidak Pasti Resmi Tahun Ini.

- Publisher

Saturday, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Peresmian gedung baru pasar Mardika Ambon, Provinsi Maluku belum ada titik terang, hal itu sampaikan oleh ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan. Jumat 15/09/23.

Menurutnya, untuk peresmian pasar mardika itu belum pasti di laksanakan karena masih menyusun tim-tim kecil yaitu tim pemerintah kota Ambon dan tim Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka untuk menentukan apakah memang hak kelola itu milik Pemkot Ambon atau Pemprov Maluku.

“Nah, tim itu untuk sebentara ada bekerja begitu pun Pansus, juga ada bekerja untuk itu. Kira-kiranya sampai pada Desember itu,” ucap Rahakbauw

Kemudian tambahnya pemeritah pusat menerapkan pasar itu untuk di kelola apakah Pemkot Ambon atau Pemprov Maluku tergantung Pempus yang menentukan langsung.

“Tapi prinsipnya adalah yang menengah itu pasti pemerintah pusat, karena kewenangan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian kewenangan pemerintahan, Kota dan Kabupaten punya kewenangan pengelolaan pasar.” jelas Ketua Komisi III itu.

Dikatakan, sebentara di Kota Ambon ini, tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku dan juga bangunan yang ada di dalamnya yang kemudian direhabilitasi.

“Kita sudah melakukan konsultasi dengan Kementrian Peragaan, kementrian peragaan ini menurut kewenangan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dalam lampirannya pembagian urusan pemerintahan kewenangan itu ada pada Kabupaten Kota yang harus di kelola oleh pemerintah Kota Ambon.” pungkasnya. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 955 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru