Dua Direktur di Periksa Kejati Jatim Dalam Kasus PT DOK Waiame.

- Publisher

Wednesday, 11 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon- Tim penyidik kembali periksa dua Direktur, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame.

Kedua direktur itu yakni, direktur PT. Benteng Persada Internusa inisial “A” yang diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok Perkapalan Waiame.

Sementara itu, Direktur CV Inti Kudus inisial “RW” diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Rabu (11/06/2025).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Korupsi pengelolaan keuangan di PT. Dok Perkapalan Waiame, yang mana menurut perhitungan awal tim penyidik kerugian Negara sebesar Rp 3 miliar lebih.

Pemeriksaan ini diungkapkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy, saat dikonfirmasi, dirinya menyebut pemeriksaan itu dilakukan di wilayah yang berbeda, satu di Kejati Jawa Timur dan satunya di Kejari Ambon.

“Direktur PT. Benteng Persada Internusa, diperiksa Kejati Jawa Timur, dia diperiksa selama 7 jam, mulai dari pukul 10:30 WIB sampai pukul 21:30 WIB,” kata Ardy.

Selain itu, lanjut juru bicara Kejati Maluku itu, Kejari Ambon juga turut periksa Direktur CV Inti Kudus selama 5 jam.

“RW selaku Direktur CV Inti Kudus, juga diperiksa Kejari Ambon selama 5 jam, mulai dari pukul 10:00 Wit sampai pukul 14:00 Wit,” lanjutnya.

Untuk diketahui, tim penyidik kini telah memeriksa sejumlah saksi terkait PT Dok Perkapalan Waiame.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut guna mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp 177 Miliar.

Yang mana dari anggaran ratusan Miliar itu ada penyimpangan berupa belanja fiktif, mark up belanja barang serta pemindahan uang dari rekening perusahan ke rekening staf perusahan PT Dok.

Akibat perbuatan itu terjadi kerugian negara menurut perhitungan awal tim penyidik sebesar Rp 3 miliar lebih. (IM-06).

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru