NAMROLE, IM
DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) akan mempercepat proses pembahasan dan penetapan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bursel, Muhajir Bahta menaggapi permintaan bupati, Hj. Safitri Malik Soulissa kepada DPRD guna mempercepat pembahasan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020.
“DPRD akan berupaya maksimal mempercepat pembahasan LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020,” terang Bahta kepada media usai upacara HUT RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
DPRD akui Bahta, baru menerima dokumen audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku sebagai dokumen tak terpisahkan dari LPJ 2020 dan telah selesai diparipurnakan. Namun diawal pemerintahan bupati dan wakil bupati, Hj. Safitri Malik Soulissa dan Gerson E. Silsili, DPRD menginginkan LPJ harus benar-benar dikritisi.
“Kita ingin diawal pemerintahan SMS-GES laporan pertanggungjawaban
harus betul-betul dikritisi. Karena kami ingin memberikan aksis terbaik ke pemda, terutama terkait proyek2 bermasalah akan disampaikan ke bupati agar dilakukan perbaikan,” kata Bahta.
Ditambahnya, DPRD akan konsisten mempercepat proses pembahasan LPJ sesuai waktu yang ditentukan denganc tidak mengurangi subtansi LPJ itu sendiri.
Untuk itu, “Kami akan terjun langsung ke kecamatan-kecamatan menggelar rapat bersama seluruh penyelenggara pemerintah untuk memotret kebijakan pemerintah,” jelas Bahta. (RB)