InfomalukuNews.com, Ambon- DPRD Kota bersama 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membahas terkait pajak dan retribusi di Kota ini.
Rapat itu dimulai pada pukul 14.00. WIT dan berakhir pada pukul 19.15. WIT, itu dipusatkan diruangan Paripurna DPRD Kota Ambon, pada Senin, (2/6/25)
Ketua Panja Zeth Pormes DPRD Kota Ambon, mengatakan dalam pertemuan hari ini membahas terkait dengan perpajakan dan retribusi yang belum dikelola secara baik.
Dalam pertemuan ini, kita menerima data, setelah kita menerima data kita melihat data-data yang dimasukkan dari semua OPD ternyata ada beberapa data yang belum sempat dimasukkan.
Lanjut Zeth, misalnya PBB kita belum mendapatkan banyak. Terus data air di bawah tanah, potensi-potensi itu sudah dimasukkan, cuma jumlah misalnya ada 600 objek tapi kita yang mau minta objek itu nama perusahaannya di mana alamatnya.
Lebih lanjut, berikut misalnya pedagang-pedagang yang sudah ada nama, berapa jumlahnya dan pasar-pasar mana yang ditempati.
Selain itu, kita minta nama-nama pedagang serta badan usahanya. Badan usaha mana-mana saja dari kecil sampai besar harus didata.
Data juga, misalnya menggunakan Sanyo itu kan menggunakan air bawah tanah, jadi karena data yang dimasukkan tadi baru 75 persen untuk itu kita tadi urutkan satu persatu objek pajak dengan retribusi dari 13 dinas tersebut itu.
Sementara itu, satu dinas ada yang menangani pajak dan retribusi ada 5 – 10. Hal ini membuat sedikit kita urutkan dan kita minta hari Kamis memasukkan data itu by name address. “Ujar DPRD Kota itu,
Jumlah yang dipungut dari tahun 2023-2024 dan realisasi 2025 serta dia punya realisasi perbulan karena pajak ini sih dibayarkan setiap bulan kalau dari posisi setiap hari kita minta data itu.
Nah, saya minta data ini semua terkumpul, kita dari panja akan meminta konsultan perpajakan untuk melakukan analisa data dengan kita, sehingga kita bisa menemukan berapa real target dan retribusi yang wujudnya nanti lewat Kota ini di tahun 2026
Di sisi lain, kita juga akan melakukan rapat harian, ke depan itu satu dinas satu kali rapat. Jadi dalam rapat nanti kita akan beda satu persatu laporan yang dimiliki dinas terkait.
“Walau pun kita lebih memperkecil ruang rapat, tapi memperbesar analisa kita terkait permasalahan yang ada,” katanya.
Panja ke depan akan melakukan uji petik misalnya pajak restoran, restoran yang kelas atas ya seperti Sari gurih, Ratu gurih tapi juga kan ada rumah makan di Kota ini.
Project restoran warung rumah kopi, cafe, nah kita akan survei misalnya rumah makan padang, itu dipungut sesuai dengan fakta atau tidak, sesuai dengan data rumah makan padang yang tersebut atau tidak.
Belum juga kantin di sekolah-sekolah, kan banyak ini ya belum catering rumahan, makanan siap saji yang dijual di depan-depan rumah itu dipungut atau tidak.
Nah, kita minta data untuk membantu panja dalam menganalisa data. Disamping itu, kita juga membutuhkan rekomendasi, baik pemikiran dari dinas-dinas terkait.
Kita harus sesuaikan dengan regulasi baru yang perlu dilahirkan bersama, jadi kita sistemnya membangun sinergitas antara komponen untuk mencari solusi untuk peningkatan kesejahteraan.
Hal ini, perlu dipertegas ke depan, dan kita sama sekali tidak mencari siapa salah dan benar, tapi kita mencari anatomi masalahnya di mana formula obat yang kita harus pakai apa, dan muara daripada ini adalah kesejahteraan rakyat. (IM-G)






