DPRD Bursel Paripurna LPJ Masa Sidang III Tahun 2022

- Publisher

Saturday, 2 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-NAMROLE,- Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan Muhajir Bahta membuka penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2021 pada masa Sidang III tahun sidang 2022, Sabtu 2/7 2022.

Kegiatan tersebut berlangsug di Ruang Rapat DPRD, menghadirkan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily, Ketua dan Wakil Ketua I dan II, bersama 4 Fraksi Anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Iskandar Walla, Para Asisten/ Staf Ahli, Sekwan, Umar Mahulette, Pimpinan OPD, TNI/Polri, KPU dan Bawaslu, Pimpinan Parpol, Ormas, Organsasi Kewanitaan, Pemuda, LSM, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Bupati Buru Selatan dalam Sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Gerson Eliaser Selsily Mengatakan, LPJ Tahun 2021 merupakan Implementasi dari UU Nomor : 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara yang diamanatkan pada pasal 31 ayat (1) yang menyatakan bahwa Bupati menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diperiksa oleh BPK.

Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 dapat disampaikan setelah Pemda menerima laporan hasil pemeriksaan BPK pada tanggal 19 Mei 2022, walaupun masih tetap pada status predikat Opini WDP namun penilaian atas laporan keuangan Pemda Bursel oleh BPK perwakilan Provinsi Maluku telah meningkat dari aspek tata kelolah administrasi keuangan daerah” Kata Wakil Bupati.

Dengan demikian mengakhiri Sambutan ini, Saya ingin menghimbau dan mengharapkan kepada pimpinan dan anggota dewan, kiranya proses pembahasan dan penetapan perda tentang LPJ pelaksanaan APBD tahun 2021 kiranya dapat diselesikan dalam waktu yang tidak terlalu lama” Harap Selsily. (AK)

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru