Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

- Publisher

Thursday, 21 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, AMBON, PPID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela memberikan klarifikasi tegas terkait isu adanya “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak Dishub sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin trayek baru dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data load factor terakhir pada tahun 2024, seluruh jalur trayek di Kota Ambon sudah berada dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Oleh karena itu, kebijakan moratorium (penghentian sementara) penerbitan izin trayek baru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2018.

“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya pun menyatakan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang demi memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat di sana saat itu,” ujar Yan kepada Tim Media Center, Selasa (19/05/2026)

Ia juga mengimbau kepada masyarakat bahwa jika memiliki data atau dokumen konkrit mengenai adanya izin trayek ilegal (bodong), agar segera menyerahkannya ke Dishub untuk ditelusuri.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau tahu ada indikasi kecurangan, silakan konfirmasi ke kami bawa dokumennya. Misal jalur A, pelat nomor sekian, nanti kita cocokkan dengan database kami,” tambahnya.

Guna mengantisipasi pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon secara konsisten menggelar sweeping gabungan setiap bulan bersama personel Polres Pulau Ambon dan Kodim, seperti yang baru-baru ini dilaksanakan di kawasan Politeknik.

Yan juga memberikan peringatan keras kepada internal Dishub. Ia berjanji tidak akan segan mengambil tindakan hukum dan administratif jika ada bawahannya yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kalau memang ada indikasi pegawai kita yang bermain, lapor! Pasti akan kita tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.

Terkait isu penarikan “uang jalur” yang dikeluhkan para sopir, Yan memastikan bahwa Dishub tidak pernah menugaskan personel di lapangan untuk memungut biaya tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pengurusan yang resmi kini sudah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait (penagihan) jalur-jalur. Di masing-masing jalur itu memang ada paguyubannya. Saya tidak tahu dan tidak bisa menuduh apakah tarikan itu untuk organisasi mereka karena saya tidak punya buktinya. Namun yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada tagihan seperti itu,” pungkasnya. (MCAMBON.)

Berita Terkait

DPRD Maluku Dorong Dinkes Perkuat Pengawasan Dini Hantavirus
Wali Kota Ambon Dorong Kopi Tunuh Jadi Kekuatan Ekonomi
Dukung Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid baru, Wali Kota Tandatangani pakta Integritas
Pemkot Gelar Upacara Peringatan Harkitnas 2026
Wali Kota Tual Terima TPID Award 2026, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemuka Agama dan Polres Aru Gelar Doa bersama.
Wakil Bupati Aru Jadi Irup Harkitnas ke 118 
Lekransy Dorong CCTV AI dan Pengawasan Terpadu Cegah Aksi Bunuh Diri di JMP
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 21:26 WIT

DPRD Maluku Dorong Dinkes Perkuat Pengawasan Dini Hantavirus

Thursday, 21 May 2026 - 18:10 WIT

Wali Kota Ambon Dorong Kopi Tunuh Jadi Kekuatan Ekonomi

Thursday, 21 May 2026 - 18:07 WIT

Dukung Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid baru, Wali Kota Tandatangani pakta Integritas

Thursday, 21 May 2026 - 18:04 WIT

Pemkot Gelar Upacara Peringatan Harkitnas 2026

Thursday, 21 May 2026 - 17:56 WIT

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pemuka Agama dan Polres Aru Gelar Doa bersama.

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Maluku Dorong Dinkes Perkuat Pengawasan Dini Hantavirus

Thursday, 21 May 2026 - 21:26 WIT

Daerah

Wali Kota Ambon Dorong Kopi Tunuh Jadi Kekuatan Ekonomi

Thursday, 21 May 2026 - 18:10 WIT

Daerah

Pemkot Gelar Upacara Peringatan Harkitnas 2026

Thursday, 21 May 2026 - 18:04 WIT