Diduga Merusak Terumbuh Karang, CV Loridian Resmi Dilaporkan ke Polres SBT

- Publisher

Thursday, 15 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

InfomalukuNews, Ambon-Kuasa hukum Ali Rumauw dan Sandi Kelilauw resmi melaporkan CV. Loridian ke Polres Seram Bagian Timur, Kamis (15/05/2025)

Pelaporan itu, terkait dengan pekerjaan Pembangunan tanggul penahan ombak di Negeri Administratif Persiapan Inlomin, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), diduga merusak terumbuh karang.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh CV. Loridian ini berdampak buruk terhadap terumbu karang di Negeri tersebut, sehingga direktur Perusahaan harus dimintai pertanggungjawaban.

“Pekerjaan itu menimbulkan kerusakan pada terumbu karang di Desa Persiapan Inlomin, sehingga kontraktor harus bertanggungjawab,” tegas Rumauw

Kata dia, tindakan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksanan tersebut menimbulkan kerusakan parah terhadap kondisi terumbu karang.

“Pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan alat berat itu selalu menggilas terumbu karang saat melangsungkan pekerjaan,” paparnya.

Diketahui, proyek itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, dengan nilai Pagu Rp. 2.000.000.000,00, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 1.999.991.337,35. (IM-03)

Berita Terkait

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 
Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.
WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.
KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”
Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.
Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.
Save Kei Besar” Alhidayat : Melalui Ketua Fraksi PDIP Kami Tolak Operasi PT Batu Licin
Gelapkan Dana PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres, 4 Terpidana di Tahan.
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:41 WIT

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 June 2025 - 14:15 WIT

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 June 2025 - 11:31 WIT

WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.

Tuesday, 17 June 2025 - 08:00 WIT

KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”

Monday, 16 June 2025 - 21:24 WIT

Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.

Berita Terbaru

Daerah

Walikota Ambon lantik FKUB Kota Ambon, Ini Yang di Harapkan 

Tuesday, 17 Jun 2025 - 16:41 WIT

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT