Infomalukunews.com,Ambon-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Nanaku Provinsi Maluku, melalui Kuasa Hukumnya Muhamad Gurium, mengungkapkan adanya bau tak sedap muncul dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Pasalnya pada tahun 2024, pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran beberapa proyek reboisasi salah satu diantaranya adalah Pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan negara -Penanaman HR (PO) di Kabupaten Seram Bagian Barat seluas 25 Hektar dengan total anggaran sebesar Rp. 3.629.652.748 (Tiga Milyar Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
Sesuai data yang dihimpun LSM Nanaku Maluku, dugaan bau tak sedap ini datang, ketika menelusuri dokumen-dokumen, serta mengkaji dokumen proyek tersebut.
Hal ini dapat dilihat pada data fisik lapangan dan administrasi itu saling bertentangan, dimana secara fisik penanaman hanya mencapai 1 hektar sementara yang terdaftar dalam data administrasi itu 25 Hektar.
“Sebagai Tim Hukum kami juga sudah siapkan seluruh dokumen pembuktian, yang nanti akan kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku,”tutur Muhamad Gurium, kepada media ini, Selasa, (29/4).
Gurium, yang juga Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon ini juga menyarankan agar Kepala Dinas dengan mentalitas seperti ini harus diganti, karena sangat mengganggu proses berjalannya pemerintahan.
“Jadi harus diganti apalagi ini Kadis lama, jadi tidak ada alasan bagi gubernur Maluku untuk dipertahankan, gubernur harus mendengar suara masyarakat, karena masyarakatlahlah yang tau dan rasakan setiap Kebijakan, program, dan pelayanan, ukangkap Gurium. Pemerintahan Lawamena sudah harus mengambil langkah tegas terhadap kadis-kadis nakal yang tidak progriesif, terutama kepala dinas Kehutanan Maluku, bila tidak diganti saya yakin kedepan akan sangat mengganggu roda pemerintahan Lawamena, olehnya Kadishut Maluku ini harus ditertib terlebih dahulu,” tutup Gurium.(IM-03).







