Diduga Ada Mark-Up di Dishut Maluku, Kuasa Hukum Nanaku Minta Gubernur Copot Kadis

- Publisher

Tuesday, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com,Ambon-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Nanaku Provinsi Maluku, melalui Kuasa Hukumnya Muhamad Gurium, mengungkapkan adanya bau tak sedap muncul dari Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Pasalnya pada tahun 2024, pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kehutanan Provinsi Maluku mengalokasikan anggaran beberapa proyek reboisasi salah satu diantaranya adalah Pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan negara -Penanaman HR (PO) di Kabupaten Seram Bagian Barat seluas 25 Hektar dengan total anggaran sebesar Rp. 3.629.652.748 (Tiga Milyar Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).

Sesuai data yang dihimpun LSM Nanaku Maluku, dugaan bau tak sedap ini datang, ketika menelusuri dokumen-dokumen, serta mengkaji dokumen proyek tersebut.

Hal ini dapat dilihat pada data fisik lapangan dan administrasi itu saling bertentangan, dimana secara fisik penanaman hanya mencapai 1 hektar sementara yang terdaftar dalam data administrasi itu 25 Hektar.

“Sebagai Tim Hukum kami juga sudah siapkan seluruh dokumen pembuktian, yang nanti akan kami laporkan ke Ditreskrimsus Polda Maluku,”tutur Muhamad Gurium, kepada media ini, Selasa, (29/4).

Gurium, yang juga Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kota Ambon ini juga menyarankan agar Kepala Dinas dengan mentalitas seperti ini harus diganti, karena sangat mengganggu proses berjalannya pemerintahan.

“Jadi harus diganti apalagi ini Kadis lama, jadi tidak ada alasan bagi gubernur Maluku untuk dipertahankan, gubernur harus mendengar suara masyarakat, karena masyarakatlahlah yang tau dan rasakan setiap Kebijakan, program, dan pelayanan, ukangkap Gurium. Pemerintahan Lawamena sudah harus mengambil langkah tegas terhadap kadis-kadis nakal yang tidak progriesif, terutama kepala dinas Kehutanan Maluku, bila tidak diganti saya yakin kedepan akan sangat mengganggu roda pemerintahan Lawamena, olehnya Kadishut Maluku ini harus ditertib terlebih dahulu,” tutup Gurium.(IM-03).

Berita Terkait

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan
Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan
Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI
AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN
WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL
Gubernur Lewerissa Serahkan SK Kepala Sekolah, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan di Maluku
Bodewin Dorong Polnam Ciptakan Mesin Pengolah Sampah untuk Kota Ambon
Desak Pempus Sahkan RUU Daerah Kepulauan, Ketua BEM Maluku: Ini Soal Keadilan
Berita ini 229 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 18:29 WIT

Pemprov Maluku Catat Sejumlah Capaian Pembangunan di Tengah Tantangan Daerah Kepulauan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:22 WIT

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkot Ambon Serahkan Bantuan untuk Petugas Kebersihan

Tuesday, 6 October 2026 - 18:18 WIT

Anos Yeremias Minta Publik Tak Terburu-buru Nilai Gubernur Gagal Lobi Pembiayaan PT SMI

Tuesday, 6 October 2026 - 13:15 WIT

AK CUP 2026 RESMI DIGELAR, 47 TIM FUTSAL SE-ARU TENGAH BEREBUT PIALA ANDARIAS KAWAN

Tuesday, 6 October 2026 - 13:07 WIT

WAKIL BUPATI ARU DORONG KORMI MEMASYARAKATKAN OLAHRAGA REKREASI DAN TRADISIONAL

Berita Terbaru