Deteksi Dini Gangguan Kamtip, Lapas Piru Gelar Penggeledahan Perdana Di Tahun 2024

- Publisher

Thursday, 4 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

IM-Piru, SBB,– Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIB Piru lakukan deteksi dini gangguan Kamtib dengan menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) di awal tahun 2024.(0/4/01/2024).

Penggeledahan Berlangsung di blok hunian warga binaan Lapas Piru, penggeledahan ini di laksanakan oleh Kesatuan Pengamanan , Satgas Kamtib , Satops Patnal beserta seluruh Jajaran Staf yang di lakukan di seluruh kamar hunian warga binaan dengan hasil penggeledahan terdapat beberapa barang terlarang yang di antaranya benda tajam , benda berbahan besi dan bahan yang mudah terbakar.

Selaku Kepala Seksi Administrasi Kamtib, La Sardini mengungkapkan bahwa giat ini merupakan langkah awal yang akan dilakukan secara rutin kedepannya karena dari hal ini merupakan komitmen Lapas Piru untuk dapat mencegah beredarnya barang-barang terlarang agar Kemanan dan Ketertiban Lapas Piru tetap terjaga.

“ Kami ingin agar mulai dari awal tahun 2024 ini situasi dan kondisi Lapas Piru khusnya di blok hunian warga binaan tetap aman dan kondusif sampai seterusnya dengan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,” ungkap Sardini.

Lebih lanjut, Dawa’i selaku kepala Lapas Piru juga menyampaikan bahwa mulai dari awal Tahun 2024 ini Lapas Piru akan terus berkomitmen untuk memberantas barang-barang yang dapat menciptakan gangguan Kamtib dan dapat memberantas peredaran Handphone, Narkoba dan Pungutan Liar (Halinar).

“ Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang terus berupaya dalam mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban, kegiatan ini harus tetap berlanjut dan rutin kedepannya agar terciptanya kondisi Lapas Piru yang Indah, Damai, Aman, dan Nyaman,”tutup Dawa’i.(IM.KR).

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT

Promosi

GOLKAR PERLU TURUNKAN PLT DI MALUKU TENGAH

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:15 WIT