INFOMALUKUNEWS,OM,AMBON,—Menjelang Pilkada Serentak 2024, peran pemuda di berbagai daerah makin aktif bahu membahu ciptakan pilkada yang damai. Rasa apatis para generasi muda semakin hari kian semakin memudar.
Hal tersebut terlihat saat ini dengan banyaknya pemuda atau generasi muda yang mengambil peran penting di berbagai lini kehidupan, salah satunya keikutsertaan dalam mengkampanyekan terciptanya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang damai.
Olehnya itu pada hari ini Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku menggelar dialog publik bersama Kapolda Maluku, Kordiv SDMOD Bawaslu Maluku, Komisioner KPU Maluku dan Ketua PWPM Maluku.
Dialog tersebut berlangsung di Media Caffe lantai 1 kantor Ambon Ekspres (Ameks) dengan mengusung tema “Pemuda Maluku Jaga Cipta Kodisi Kamtibmas, Tanpa Hoax On The Way Pilkada Damai 2024” pada hari ini Kamis, 04/07/24.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengendukasi menciptkan rasa tidak mudah percaya pada berita hoax dan ujaran kebencian, mengedukasi Berita hoax dan ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu dari kegiatan ini agar supaya masyarakat saling menghormati perbedaan pendapat politik, hal itu karena setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan pilihannya, Mendukung upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu berlangsung, dan masyarakat dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang jika melihat adanya pelanggaran pemilu.
Farham Suneth dalam paparannya mengajak kita semua agar sama-sama mengetahui bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun demokrasi.
“Sejak awal tahun, kita telah melaksanakan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden serta Legislatif secara serentak pada 14 Februari 2024 lalu, Pasca itu, tidak menjelang lama, pentahapan Pemilihan Kepala Daerah, Gubernur, Walikota/Bupati pun dimulai hingga nantinya akan dihelat pada November 2024 mendatang,” paparnya.
Dikatakan Farham, semua komponen masyarakat Indonesia termasuk Maluku tentu harus mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan untuk terwujudnya penyelenggaraan Demokrasi aman, damai, dan berkeadilan.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku menghemat, jika masyarakat Indonesia khususnya Maluku menjalankan kehidupan bermasyarakat bedasarkan Pancasila maka kedamaian akan terselenggara termasuk Pemilu aman dan damai dalam konstitusi, kehidupan beragama sudah dijamin.
“Dari berbagai agama maka Pancasila menjadi titik temu, titik tuju negara Indonesia adalah masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila. Terkait antisipasi adanya kampanye hitam, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian,” ujar dia.
Gerbong pemuda negarawan ini menekankan dua hal yang dilakukan yaitu pertama dengan preventif melalui edukasi tentang bahaya hoax juga kampanye hitam serta kedua membuka ruang-ruang diskusi ilmiah serta aksiologinya dalam memantau bergerak bersama dalam menyebarkan konten-konten edukasi.
“Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku sebagai salah satu bagian komponen bangsa bertekad mendukung Polda Maluku, Bawaslu Maluku dan tentunya KPU Provinsi Maluku dan pemerintah untuk mewujudkan Pemilu yang damai, mengedukasi dan bermartabat,” pungkasnya
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDM) Bawaslu Maluku, Dr.Stevin Melay memberikan apresiasi yang baik kepada Pemuda Muhammadiyah Maluku yang telah menggelar kegiatan tersebut sebagai forum pengenalan kerja-kerja kepemiluan.
Dikatakan, dialog tersebut guna menangkal pemberitaan Hoax serta menjaga Keamanan dan Kamtimbas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November nanti.
“Kami sebagai bawaslu turut membantu kerja-kerja kami dalam merangkap melakukan upaya insvestigasi untuk mencegah adanya isu-isu hoax tau isu yang tidak benar dalam mewarnai dalam seluruh tahapan pemilihan yang berlangsung di Provinsi Maluku,” ujarnya
Karena dalam tugas dan kewenangan kami lanjut Kordiv Bawaslu Maluku itu, sebagai penyelenggara Pemilu salah satunya adalah melakukan pencegahan yang muncul dari berbagai Media Sosial (Medsos) yang ditepis oleh masyarakat dengan isu-isu yang negatif.
“Kami melakukan hal ini untuk mematikan bahwa seluruh dinamika atau tahapan yang berlangsung dalam pemilihan ini akan berjalan dengan aman dan lancar tanpa diwarnai dengan isu hoax,” ujarnya.
Untuk itu, kita berharap sungguh dengan forum diskusi ini akan menjadi ruang edukasi untuk meredupsi upaya atau rencana-rencana dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam memainkan isu-isu negatif di media sosial.
“Kami sangat mendorong teman-teman pemuda yang lain untuk bisa paling tidak mendukplikasi apa yang dilakukan oleh teman-teman Pemuda muahmmadiyah, sehingga secara bersama-sama kita melakukan provokasi positif bagi semua element masyarakat untuk menghilangkan isu negatif dalam dinamikan pilkada maluku,” pintahanya.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Maluku, Almudatzir Sangadzi mengatakan, saya kira ini menjadi investasi dari pemaknaan teman-teman pemuda terhadap apa yang termasuk di dalam pasal 1 ayat 1. Dimana dalam pasal itu berisikan pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi maupun kabupaten kota untuk mensukseskan pemilu.
Disitu juga tentu berkoordinasi dengan pasal 2 tentang asas, dimana dinyatakan pelaksanaan harus berjalan sesuai dengan asas Pilkada.
Dimana KPU dalam norma atau ketentuan yang sama dalam Undang-undang yang sama dalam pasal 23 yang memberikan kewenangan kepada bawaslu untuk melakukan tugas-tugas pengawasan.
“Sudah tentu kami berkonfirmasi karena salah satu yang harus kita lakukan itu adalah bagaimana mendorong kolaborasi yang komprehensif yang dalam perspektif, kami mengistilahkan dengan yang namanya pengawasan kolaborasi,” ujar Mudatzir.
Kalau kita bicara tentang reparasi politik dalam konteks pemilu 2014 dengan nanti pemilihan di 27 november agak berbeda. Dimana olitik di 27 november ini cukup tinggi, karena ini berkaitan dengan semua mekanisme yang melanjutkan pemimpin yang langsung dengan rakyat.
Menurutnya, pengawasan partisipatif ini juga menjadi salah satu kekuatan kita KPU dan Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Ini berdasar mekanisme melakukan pengawasan partisipatif oleh Bawaslu sangat terbatas.
” Maka yang paling solusi nanti itu adalh tiktok, bagaimana isu-isu negatif yang coba dimainkan bukan dari tanda-tanda resmi bakal calon namun dari masing-masing punya individu, partisipan, kalau dalam perspektif ketentuan perundang-undangan itu jatuh, mengatur kepemilikan resmi kontekstan. Saya cukup aktif di media sosial. baik itu facebook, tiktok, maupun instagram. Di tiktok hampir 600 ribu orang yang menonton saya,” cetusnya. (IM-06)