IM-Piru,– Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama Dinas PUPR Kab.Seram Bagian barat membahas beberapa persoalan Pembangunan dan Salah satu Persoalan yang di bahas adalah Jalan Jalur Piru – Lokki dan Lokki-Iha Kulur serta menjadi Atensi atau Perhatian Khusus Dari Komisi ll DPRD SBB Saat RDP Bersama Dinas PUPR SBB di ruang Komisi ll DPRD Kab.SBB, Hal ini Di Sampaikan Oleh Taher Bin Ahmad, Sekertaris Komisi Il yang juga Ketua Fraksi PKB SBB.(13/09/2023).
Menurut Tabah sapaan akrab Taher di kampungnya ini kepada media infomalukunews.com, bahwa dalam pembahasan tersebut Persoalan jalur jalan piru – lokki dan Lokki – Iha Kulur masuk dalam skala prioritas karena jalan tersebut suda menjadi tanggung jawab Pemda SBB walaupun aset jalan Piru-Lokki belum diserahkan ke Pemda SBB, dalam hal aset ini Pj. Bupati sudah menyurati Pemprov Maluku untuk penyerahan Aset jalan dimaksud, memang sampai sekarang ini belum diserahkan tetapi Dasar unk mengeksekusi Perencanaan atau DED Jalur Piru-Lokki dan Lokki-Iha Kulur adalah SK Gubernur Nomor 191 Tahun 2023 dan Surat Keputusan Bupati SBB Nomor : 620-596 Tahun 2023 tanggal 10 maret 2023.
Dalan RDP yang Dipimpin oleh Sekom II tersebut, Komisi Mendesak agar Seluruh Jalan Di SBB yg belun ada DED-nya harus diprioritaskan mengingat kemampuan keuangan Daerah yang minim agar kita kita sama-sama berjuang lewat APBN baik itu dana DAK, Dana Inpres dan atau Dana Tugas Perbantuan”. Tandasnya
“Untuk status jalan penghubung dari Kec. Huamual ke Kabupaten yaitu jalur Piru – Lokki dan Loki – Iha, Kulur Komisi Il DPRD Kab.SBB bergerak cepat dan fokus untuk persoalan Jalur jalan ini karena sudah bertahun – tahun Masyarakat Huamual sangat menderita dengan akses jalan yang dalam kondisi rusak parah”. Lanjutnya
Menurut anggota dewan asal Dusun Katapang Desa Lokki kpada media ini, dari hasil pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR tadi hasilnya suda menjadi prioritas Dinas PUPR tinggal ditindak lanjuti oleh TAPD, mudah2an secepatnya dieksekudi lewat APBD-P 2023 tutup Taher bersamangat.(IM.KR)






