Cabut Izin Operasional Tambang Nikel, Solusi Sementara atau selamanya?

- Publisher

Thursday, 19 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh : Julent Matakena (Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara)

 

Infomalukunews.com, Ambon,–Indonesia hingga kini masih berlarut dalam polemik perubahan secara besar-Besaran, melihat sisi Pemerintah yang sangat ambisius terkait Hilirisasi Sumber daya alam untuk menggapai tingkat kemandirian Ekononomi Nasional itu sendiri. Kamis (19/06/2025).

Namun, Jika disoroti lebih lagi tentang lingkungan maka terlihat jelas bahwa dampaknya sangat berpengaruh terhadap kelangsungan lingkungan dan perlindungan terkait kawasan konservasi yang terus beranjak dari tahap demi tahap, Kasus Tambang Nikel di raja Ampat menjadi acuan nyata untuk melihat betapa sulitnya menyelaraskan keberlangsungan Industrialisasi antara hak untuk menjaga dan memelihara alam.

Baru terjadi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama diantaranya yakni beberapa minggu lalu Publik Dikagetkan dengan adanya Hastag atau Tagar Save Raja Ampat sehingga membuat hal ini trending menjadi sorotan semua pihak juga adanya laporan terkait dengan aktivitas tambang nikel yang berlokasi pada Raja Ampat, Papua Barat Daya membuat hal ini menjadi perbincangan serius di setiap kalangan dan media.

Raja Ampat, Papua Barat Daya Merupakan sebuah Wilayah Yang Hingga Saat ini menempati Julukan sebagai “Surga Terakhir Di Bumi” juga Rumah Bagi kurang lebih 75 persen spesies Terumbu Karang di dunia dan beribu-ribu Jenis Biota laut Endemik Yang membuat tempat ini menjadi Destinasi wisata yang sangat menarik berbagai wisatawan-wisatawan mulai dari Lokal hingga mancanegara. Di Tengah indahnya tempat yang dijuluki Surga Terakhir ini, Selain ada keindahan alam yang begitu Menakjubkan terdapat juga empat Perusahaan Tambang yang Mendapat izin Eksploitasi sejak bertahun-tahun Lalu.

Fakta ini tentunya menjadi adanya respon Keras Dari aktivis lingkungan, Akademisi, Hingga Pemerintah Pusat juga yang paling membuat hal ini serius ialah respon dari Masyarakat Negri ini.

Figur Sentral yang berperan aktif dalam Penanganan kasus ini Selain Presiden dan wakil Presiden beserta jajaran adapun Sosok Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. Ia menjelaskan Kronologi lengkap kasus ini yakni bahwa : Emoat Perusahaan Tambang Nikel adalah PT Anugerah Surya Pratama,PT Emas Mineral Murni, PT Trimegah Bangun Persada, dan PT Puncak Mineral Sejahtera ternyata Sudah Diberi Izin Sejak Tahun 2005-2007, Namun kini Pemerintah Memainkan peran besar yakni Izin operasional ini Sudah Dicabut Dikarenakan Sebagian Besar dari pada Perusahaan ini Belum memberikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Tapi Masih Ada Satu Perusahaaan yang Masih Aktif Beroperasional Yakni PT Gag Nikel, Yang dikatakan bahwa Perusahaan ini Milik BUMN yang melalui Antam.

Langkah Gesit Pemerintah Harus Diapresiasi, Terkhususnya Menteri Bahlil sampai melalukan Observasi Langsung hingga ke pulau Gag. Selain menteri Bahlil, Presiden Prabowo Memimpin Rapat Terbatas Dan memutuskan Mencabut Izin operasional Keempat Perusahaan tersebut. Sehingga Hal ini Memberikan respon dari masyarakat hingga Media bahwasanya pemerintah Sangat Menujukkan Keseriusan untuk merespons keresahan ini.

Tapi apakah Masalah Sudah Benar-Benar Terselesaikan? Benar- Benar Tidak Semudah Itu, Walaupun Izin Operasionalnya Sudah Dicabut namun Aktivitas pertambangan pastinya menimbulkan jejak yang tentu memberikan Goresan Luka Di Lensa Raja Ampat juga Berdasarkan Laporan yang Bersumber dari beberapa LSM salah satunya yakni Greenpeace Indonesia, Kerusakan Terhadap Ekologis Yang telah terjadi seperti Tanah Galian yang Menumpuk Tinggi,Terjadinya Pembukaan terhadap Lahan, Juga Sedimentasi yang terbawa ke laut, kemudian banyak dampak ke masyarakat lokal yang tidak bisa untuk diabaikan percuma, sehingga Bahayanya bukan Hanya itu, akan tetapi bisa dilihat dengan jelas Bahwa Perusahaan-perusahaan.

Ini bahkan jika itu belum beroperasi dengan penuh Maka kegiatan Persiapan Tambang dan Eksplorasi pun sudah sangat cukup untuk Menjadikan Sebuah Gangguan Yang sangat serius Terhadap Lingkungan.Selain itu, Masih Beroperasinya PT Gag Nikel pun kerap memicu Pertanyaan Lanjutan sehingga Menteri Bahlil Menyebutkan PT Gag Nikel Merupakan simbol perusahaan yang taat aturan dikarenakan memiliki AMDAL dan melakukan praktik Pertambangan Yang Bertanggung jawab.

Sehingga Hal ini menuai Kritikan yang sangat keras dari berbagai Pihak Berbagai Kalangan Mulai menyampaikan Pendapatnya terkait Hal ini, Beberapa dari kalangan tersebut menyampaikan Bahwa di Wilayah yang sangat Indah seperti Raja Ampat Sama Sekali Tidak Ada Tambang Yang Bermodelkan Ramah Lingkungan Juga Tambang Tetaplah Tambang yang artinya bahwa membuka dan menggali Tanah, Juga Menimbulkan Polusi yang berakibatkan mencemari Air dan udara, Apalagi Di Dilakukan di Daerah Pulau Kecil atau Kawasan pesisir yang memiliki Keindahan Keanekaragaman yang berhayati cukup Besar dan juga hal ini dapat membuat Ancaman Besar untuk Warisan Dunia.

Maka itu, semua orang tenggelam karena dihanyutkan Dengan Kebimbangan dilema yang mendalam terhadap Kepentingan Ekologi atau kepentingan Ekonomi. Ambisi Indonesia yang ingin Menjadi pemasok utama kepada pasar global terkait dengan kendaraan Listrik sangat memerlukan Nikel untuk jadi bahan baku utama Baterei kendaraan listrik, Akan Tetapi Haruskan kita Mengorbankan Keindahan ini Dembi Ambisi Itu?

Dalam Pandangan Penulis Sendiri, Langkah Pemerintah Mencabut Izin Operasional Tambang Merupakan Suatu langka yang cerdas, Akan Tetapi Harus adanya Tindakan Lanjutan Untuk Mendukung langkah ini yakni Diterapkannyalah Kebijakan Yang Lebih Tegas.

Langkah Pertama, Pemerintah Harus sanggup untuk Menetapakan Raja Ampat Untuk Berada Pada Zona Bebas Tambang Secara Permanen tidak bersifat sementara atau bergantung pada situasi Politik.

Langkah Kedua yang harus dilakukan ialah Pelaksanaan Audit Lingkungan menyeluruh untuk setiap detail Kerusakan Yang terjadi. Ketiga ialah langkah yang harus penulis sampaikan karena penulis merupakan mahasiswa Yang mendalami ilmu Administrasi negara yang mengarah lebih ke kebijakan yaitu Transparansi yang akan Menjadi acuan untuk pemerintah yang sangat perlu diterapkan.

Saat Ini Seluruh Indonesia Sangat kritis dalam melihat Hal ini, Publik Juga Menutut Pertanggungjawaban, Bukan hanya Klarifikasi yang hanya kata-kata.

Yang berarti publik ingin melihat Tindakan nyata bukan Hanya Narasi-Narasi karena Pada Akhirnya yang diujung ambang batas pertaruhan bukan sekedar Tambang ataupun Pendapatan Negara Tetapi Masa depan Ekologi juga hak-hak masyarakat dan Terlebih pentingnya ialah Reputasi Keindahan Indonesia negara kita Di kaca internasional. (IM-06).

 

Berita Terkait

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat
Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI
Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha
Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan
Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Blok Masela dan Masa Depan Ekonomi Maluku, Tuhepaly Dorong Pengelolaan PT Maluku Energi Abadi Profesional
Bodewin Ajak Pelajar Ambon Bangun Kebiasaan Menabung dan Investasi Sejak Dini
Konflik Adat Negeri Soya Memanas, Sejumlah Tokoh Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 22:13 WIT

Bang Dino Banta Isu Liar Yang menyebut Namanya Terkait Aktivitas Tambang ilegal Menggunakan Alat Berat

Friday, 4 September 2026 - 22:11 WIT

Panglima Koarmada RI Sambangi Tual, Ketua DPRD: Ini Kunci Jaga Kedaulatan di Timur NKRI

Friday, 4 September 2026 - 22:07 WIT

Jelang HUT Ke-451, Pemkot Ambon Kenang Jasa Pahlawan di TMP Kapaha

Friday, 4 September 2026 - 22:05 WIT

Gubernur Lewerissa Dorong Generasi Muda Maluku Budayakan Menabung dan Bijak Kelola Keuangan

Friday, 4 September 2026 - 21:50 WIT

Kadis Dikbud Aru Serahkan Data 540 Bangunan Pendidikan Rusak kepada Dirjen, Dorong Percepatan Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah

Berita Terbaru