Infomalukunews.com, Namrole – Bupati Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi menegaskan, konsultasi publik yang laksanakan hari ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah untuk menjaring aspirasi, masukan, saran, serta pandangan dari seluruh pemangku kepentingan.
Hal itu dikatakan bupati, La Hamidi dalam kegiatan Konsultasi Publik (KP) I Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2026-2056 yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Bupati Bursel, Kamis 26 Februari 2026.
“Kami menyadari bahwa dokumen RPPLH ini tidak boleh disusun secara elitis atau tertutup, melainkan harus lahir dari proses partisipatif yang melibatkan masyarakat secara luas,” ucap orang nomor satu di Kabupaten bertajuk, Lolik Lalen Feda Fena itu.
Menurut bupati, untuk itu, kami terbuka untuk bersama-sama melaksanakan tahapan penyusunan RPPLH ini, baik melalui FGD identifikasi potensi dan masalah RPPLH, maupun FGD skenario penyusunan RPPLH Kabupaten Buru Selatan yang keseluruhannya bertujuan, agar dokumen rpplh kabupaten buru selatan benar-benar berkualitas dan dapat dijalankan sebagai pedoman pembangunan yang berkelanjutan di masa depan.
“Kami mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk bersama-sama menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka, objektif, dan konstruktif, dengan tetap mengedepankan kepentingan lingkungan hidup serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” ajak bupati.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, melalui forum ini akan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga serta mengelola lingkungan hidup di kabupaten buru selatan secara berkelanjutan. (IM- RB)







