BM Tertangkap Tangan Lakukan Pengolahan Pemurnian Emas Ilegal, Saat InI Ditahan Di Polres Buru

- Publisher

Tuesday, 21 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM; NAMLEA,– Seorang warga di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Berinisial BM kini telah tahan di Polres Buru untuk menjalani pemeriksaan, dikarena tertangkap tangan melakukan pemurnian emas ilegal di rumahnya pada tanggal 15 Januari 2025 lalu.

Kasie Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaluddin, kepada media, menjelaskan, pada tanggal 15 Januari 2025, anggota Polres melakukan pencarian terhadap pelaku usaha yang melakukan kegiatan pengolahan Emas ilegal atau pemurnian emas tanpa izin.

 

“Ditemukan penambang yang berinisial BM sementara sedang melakukan aktifitas kegiatan pengolahan pemurnian emas dengan cara membakar Serbuk Debu yang mengandung material emas yang sudah tercampur dengan boraks, yang mana Proses tersebut nantinya akan menghasilkan logam emas ketika usia pembakaran” jelasnya kepada media Sabtu, (18/1/2025),

Setelah di ringkus, BM langsung diamankan dan dibawa ke Polres Buru untuk menjalani Pemeriksaan.

Setelah penengkapan tersebut, adanya pemberitaan Hoax yang mengatakan pelaku pengolahan emas ilegal tidak di tahan atau Tidak menjalankan pemeriksaan. sehingga Pihak Polres Buru akan memanggil Penebar hoax tersebut.

“Polres Buru akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan kepada siapa saja yang menyebarkan berita hoax bahwa pelaku BM tidak ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku”, Tegasnya. (IM-ABI)

Berita Terkait

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif
Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih
Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto
Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy
cegah bullying dan penyalahgunaan media sosial, kejati maluku gelar jaksa masuk sekolah di sma negeri 26 maluku tengah
ALI RUMAUW DESAK KERAS KEJATI MALUKU: TUNTASKAN KASUS KORUPSI YANG DITANGANI, JANGAN BIARKAN MENUMPUK JADI BOLA LIAR!
Usai putusan Ijazah Gibran di MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Copot Foto Wapres: “Saya Merasa Malu”
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:36 WIT

Bodewin Wattimena Evaluasi Kelembagaan OPD, Pemkot Ambon Bidik Birokrasi Lebih Efektif

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIT

Sekda Ambon Tegaskan CPNS Wajib Berintegritas, Tolak KKN dan Layani Rakyat Tanpa Pilih Kasih

Saturday, 10 October 2026 - 11:29 WIT

Pemkot Ambon Luncurkan QRIS Retribusi Sampah, 810 Petugas Kebersihan Terima Peralatan Kerja

Saturday, 10 October 2026 - 10:45 WIT

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Maluku, Irjen Pol Suwondo Nainggolan Resmi Gantikan Komjen Pol. Dadang Hartanto

Saturday, 10 October 2026 - 08:48 WIT

Jelang Putusan Perkara Klinik eR’eL, Penggugat Soroti Perbedaan Kesaksian Suster Rienny Lessy

Berita Terbaru