BKHIT Maluku Musnahkan 8 Ekor Unggas Pembawa Hawa Penyakit

- Publisher

Monday, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM-, AMBON,– Pemusnahan media pembawa Hawa Penyakit Hewan Karantina (HPHK), diantaranya delapan ekor unggas yang dilakukan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku beserta perwakilan dari KPYS Ambon, KSOP, TKBM dan BKSDA.

Delapan ekor unggas kategori HPHK tersebut dimusnahkan oleh BKHIT yang di wakili oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BKHIT Maluku, Andreas Olivier Jensenem itu bertempat di Kantor BKHIT Maluku, senin (11/11/24).

Kasubag Umum BKHIT Maluku, Andreas Jensenem mengatakan, satwa yang hancur ada delapan ekor unggas, terdiri dari empat ekor ayam dan empat ekor burung merpati.

“Pemusnahan empat ekor ayam dan empat ekor burung merpati ini dilakukan karena tidak memiliki sertifikat karantina hewan dan dokumen persyaratan dari daerah asal, serta tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut selama waktu yang ditentukan”, kata Kasubag BKHIT Maluku.

Ditempat yang sama, Drh. Zulfikar Basrul mengungkapkan, delapan hewan unggas yang dihancurkan hari ini agar semua terbebas dari penyakit dan tata cara pemusnahannya ada tiga cara.

“Hewan jenis unggas yang di musnahkan hari ini bertujuan untuk semua hewan terbebas dari penyakit, dan cara pemusnahan hewan sendiri ada tiga cara yaitu, gas, teknik mandi dan manual. Sedangkan untuk sekarang menggunakan teknik manual dengan memutus tiga pembuluh darah”, ungkap Zulfikar Basrul.

Setelah pemusnahan, terdapat beberapa saksi melakukan penandatanganan Berita Acara dilakukannya Pemusnahan Media Pembawa HPHK.

Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44 ayat 2, pasal 44 ayat 4, dan pasal 48, bahwa apabila orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa HPHK dari suatu area ke area lain di wilayah NKRI tanpa melengkapi persyaratan Karantina maka dilakukan terpilih, tindakan penolakan, dan pemusnahan tehadap Media pembawa HΡΗΚ tersebut. (IM-R.Warang)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ
Jaksa Tuntut Dua Pemuda Cabul di Malteng Bervariasi.
Satgas Pam Laut Lantamal IX Berhasil Amankan Pistol Rakitan Serta Amunisinya di Pelabuhan Yos Sudarso
DPRD Bakal Panggil PT. Manusela Prima Mining Dan PT. Trijaya Delapan – Delapan Mineral Terkait Penolakan Masyarakat Dusun Talaga Piru.
Mahasiswa Manipa, Demo Desak Naikkan Status Jalan Lingkar Manipa Dan Memperhatikan Transportasi Laut.
Gubernur Terpilih Diminta Evaluasi Pihak PD Panca Karya -Diduga Gelapkan Dana Uang Daerah
Merajut Persatuan Dalam Bingkai Kemalukuan Sebagai Spirit Pela Gandong
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 16:51 WIT

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ

Tuesday, 14 January 2025 - 09:52 WIT

Jaksa Tuntut Dua Pemuda Cabul di Malteng Bervariasi.

Tuesday, 14 January 2025 - 09:50 WIT

Satgas Pam Laut Lantamal IX Berhasil Amankan Pistol Rakitan Serta Amunisinya di Pelabuhan Yos Sudarso

Tuesday, 14 January 2025 - 09:47 WIT

DPRD Bakal Panggil PT. Manusela Prima Mining Dan PT. Trijaya Delapan – Delapan Mineral Terkait Penolakan Masyarakat Dusun Talaga Piru.

Monday, 13 January 2025 - 18:47 WIT

Mahasiswa Manipa, Demo Desak Naikkan Status Jalan Lingkar Manipa Dan Memperhatikan Transportasi Laut.

Berita Terbaru

Daerah

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ

Tuesday, 14 Jan 2025 - 16:51 WIT

Daerah

Jaksa Tuntut Dua Pemuda Cabul di Malteng Bervariasi.

Tuesday, 14 Jan 2025 - 09:52 WIT