Bank Maluku-Malut Hancurkan Kepercayaan Publik: IMM Kota Ambon Nyatakan Mosi Tidak Percaya!

- Publisher

Sunday, 25 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

InfomalukuNews,Ambon-Ketua PC IMM Kota Ambon bidang Hukum dan HAM, Dandy A. Hakim dengan tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap Bank Maluku-Malut atas praktik tercela yang terungkap dalam kasus korupsi PT Dok dan Perkapalan Waiame. “Pengalihan dana BUMD yang seharusnya dikelola dengan transparan dan profesional, malah dipindahkan ke rekening pribadi oleh oknum yang diduga didukung oleh pihak bank. Tindakan ini tidak hanya melanggar etika perbankan, tapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mengatur prinsip kehati-hatian dan tata kelola perbankan yang sehat.” Tegas Hakim

Bank Maluku-Malut sebagai bank daerah yang dipercaya oleh masyarakat Maluku dan Maluku Utara seharusnya menjadi benteng kepercayaan dan penggerak pembangunan daerah. Namun, perbuatan memindahkan dana BUMD ke rekening pribadi, yang seharusnya tidak mungkin terjadi bila pengawasan dan sistem kontrol internal bank dijalankan dengan benar, justru memperlihatkan lemahnya manajemen dan integritas institusi ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan menjadi noda besar bagi reputasi bank daerah yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Maluku.

Secara hukum, Bank Maluku-Malut wajib menerapkan prinsip prudential banking yang ketat dan bertanggung jawab dalam mengelola dana pihak ketiga, terutama dana milik BUMD. Memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi sebagai tindak pidana pencucian uang sesuai Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kejadian ini harus menjadi titik terang bagi penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dan memastikan agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat luas.

PC IMM Kota Ambon menuntut agar Kejaksaan Negeri Ambon dan pihak berwenang segera memperluas penyidikan dan menelusuri secara menyeluruh seluruh oknum yang terlibat dalam pelanggaran ini, termasuk jajaran manajemen Bank Maluku-Malut yang mengizinkan atau menutup mata terhadap praktik tersebut. Kami juga meminta Pemerintah Daerah Maluku untuk mengevaluasi total kinerja dan tata kelola Bank Maluku-Malut agar ke depan bank ini benar-benar bisa menjadi lembaga keuangan yang bersih, transparan, dan mendukung pembangunan daerah secara optimal.

“Bank Maluku-Malut bukan hanya sebuah lembaga keuangan biasa, tetapi merupakan simbol kepercayaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara. Jika praktik korupsi dan maladministrasi ini dibiarkan, maka citra dan eksistensi bank daerah ini akan hancur lebur, dan kami di PC IMM Kota Ambon akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, tanpa kompromi.” Tutup Hakim diakhir Wawancara(TIM-IM)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.
WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.
KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”
Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.
Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.
Save Kei Besar” Alhidayat : Melalui Ketua Fraksi PDIP Kami Tolak Operasi PT Batu Licin
Gelapkan Dana PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Ekspres, 4 Terpidana di Tahan.
Pemilik Kendaraan Roda 4 dan 6 di Kota Ambon Harus Patuhi Cara Parkir Dengan Benar
Berita ini 2,506 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 14:15 WIT

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 June 2025 - 11:31 WIT

WAKIL BUPATI KEPULAUAN ARU BUKA KEGIATAN AKSI BERGIZI DI SMP NEGERI 2 DOBO.

Tuesday, 17 June 2025 - 08:00 WIT

KNPI Kota Tual sambut Perayaan HUT Kota Tual ke-18 2025 Yang “MARYADAT”

Monday, 16 June 2025 - 21:24 WIT

Aliansi Pejuang Muda Maluku Menduga Pekerjaan Jalan Lapen Ruas Desa Tahalupu-Dusun Tihu Sarat Korupsi.

Monday, 16 June 2025 - 20:47 WIT

Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.

Berita Terbaru

Daerah

Sidang Gugatan Hamid Maitu di Tolak. Rais Kasturian Menang.

Tuesday, 17 Jun 2025 - 14:15 WIT

Daerah

Sah! Arman Kalean Lessy Pimpin KNPI Maluku.

Monday, 16 Jun 2025 - 20:47 WIT