Badan Pengurus Daerah IKB TNS Kota Ambon Dilantik

- Publisher

Monday, 12 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INFOMALUKUNEWS.COM,-AMBON, PPID -Badan Pengurus Daerah (BPD) Ikatan Keluarga Besar Teon Nila Serua (IKB-TNS ) Kota Ambon Periode 2024 – 2029, dilantik Sabtu (10/8/24) di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota.

Pelantikan dihadiri oleh Asisten Sekretaris Kota bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selly Kalahatu sekaligus membacakan sambutan tertulis Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya

Dalam sambutan tertulis disampaikan pentingnya pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi, sesuai dengan aspirasi masyarakat, dengan terus mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat; menjawab kebutuhan sosial, sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.

“Partisipasi masyarakat penting dikedepankan, bukan hanya dalam membangun organisasi yang kuat, tetapi lebih dari itu peran organisasi untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/atau pemelihara dan pelestarian norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPD IKB TNS Kota Ambon terpilih, Ronald H. Lekransy yang juga adalah Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan bahwa IKB TNS dibentuk dari pusat, propinsi/kabupaten /kota berorientasi pada tiga aspek besar.

Pertama; Aspek Konsolidasi, bagaimana menghimpun Warga asal TNS dalam satu persekutuan, dengan melestarikan nilai – nilai budaya dalam membangun hidup Bersama. Kedua; Memetakan Potensi, yaitu bagaimana menyatukan potensi sumberdaya orang TNS untuk berkontribusi dalam membangun kehidupan bersama. Dan yang ketiga Partisipasi, bagaimana berkontribusi terhadap pemerintahan dan pembangunan dimanapun IKB TNS berada.

“Organisasi ini juga perlu merawat, memelihara budaya hidup rukun dalam ikatan nilai-nilai adat dan budaya TNS, yang dikenal dengan falsafah hidup UKMU MORI TARI SOLILAKTA yakni kerukunan kekerabatan antar mutu atau soa, antar kampung, antar pulau yang mempedomani perilaku hidup orang TNS. Dan itu mestinya berdampak dalam kehidupan bersama sebagai masyarakat di Kota Ambon,” bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP TNS , Levina W. Littay menyampaikan terima kasih kepada BPW IKB TNS Propinsi Maluku yang telah menggagas pembentukan BPD IKB TNS Kota Ambon

Menurut Littay, ini adalah bentuk komitmen yang kuat dalam membentuk organisasi demi konsolidasi orang TNS di kabupaten/kota.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada ketua dan jajaran pengurus yang dilantik, seraya mengingatkan bahwa organisasi ini di jamin oleh negara, sehingga semua pergerakannya tetap mempedomani aturan dan norma yang berlaku.

“Saya berharap keluarga besar TNS di Kota Ambon dapat membangun konsolidasi atas nilai – nilai budaya. Untuk ada dan terlibat bersama sama dalam membangun daerah dimana orang TNS itu ada,” tandasya

Sebagai ketua umum, Littay menitipkan BPD IKB TNS Kota Ambon kepada Pemkot Ambon.

“Kiranya dapat dijadikan mitra dalam menunjang program kegiatan pembangunan di Kota ini, serta mitra yang juga peduli kebutuhan masyarakat TNS yang ada di Kota ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan dimaksud, asisten Sekkot bidang ekonomi pembangunan, Staf Ahli Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol-PP, Kepala DP3MD, Kabag Kesra serta tamu undangan lainnya (MCAMBON)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru