Anggota TNI Tabrak Penyapu Jalan, Kapendam Pattimura: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluaragaan Namun Proses Hukum Tetap Berjalan

- Publisher

Monday, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Ambon;—Anggota TNI yang menabrak seorang nenek penyapu jalan hingga tewas menjadi kasus yang kini disorot publik. Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M menegaskan anggota Bekangdam XVI/Pattimura Prada JR (23), yang menjadi pelaku lakalalin di kawasan ruas Jalan dr. Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, telah diproses hukum.

“Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum,” kata Kapendam (17/9/2023).

Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapendam menjelaskan pelaku menabrak seorang nenek penyapu jalan yang berinisial LS tersebut di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar pukul 03.30 WIT dini hari.

Awalnya korban sempat di bawa ke RSUD Haulussy Ambon untuk mendapat perawatan, karena kondisi yang tidak kunjung membaik, akhirnya korban kemudian meninggal dunia.

Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura Letkol Cba Mustadir Abduh, S. Sos. menyampaikan pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa. Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan. (Pendam16)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru