IM,-Piru- Pengelolaan Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa- Desa di Kabupaten SBB,setelah mendapat sorotan terkait pengelolaannya dari Anggota DPRD SBB, Oktovianus Elly kini juga mendapat tanggapan dari Anggota DPRD SBB lainnya Melkisedek Tuhehay S.Sos terkait asas dalam pengelolaan Dana yang telah diluncurkan sejak Tahun 2015 tersebut.
Tuhehay yang ditemui di GR Cafe, Waimeteng Darat, Kota Piru pada Senin, (23/8/2021) menyatakan, Musyawarah Desa atau Musdes harus menggunakan tiga asas yakni, Transparansi, Akuntabilitas dan Partisipasi,.
“sehingga muncul pertanyaan, apakah Pemerintah Desa ataupun Pejabat Desa sudah pernah melaksanakan Rapat Perencanaan dengan benar- benar menggunakan tiga asas itu atau tidak?”tanya Tuhehay.
Karena menurutnya, sistem pembiayaan pengalokasian Dana Desa dan ADD dihitung dari jumlah jiwa, dan luas wilayah, dijelaskan perhitungan jumlah jiwa adalah bukan TNI Polri PNS tetapi Masyarakat Desa yang punya hak.
Karena itu Tuhehay juga mempertanyakan, apakah benar – benar Masyarakat Desa dilibatkan dalam perencanaan,karena menurutnya Pengelolaan DD dan ADD terkesan amburadul dan tidak tepat sasaran.
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini juga prinsip perencanaan Alokasi Dana Desa yang harus Bottom Up sehingga melibatkan Masyarakat dari bawah baru ke atas, tetapi selama ini yang terjadi adalah Top Down.
” Melibatkan Masyarakat Desa itu prinsipnya harus dari Bawah Ke atas Bottom Up sehingga melibatkan Masyarakat Desa dari sisi perencanaan, pembahasan, sampai dengan penetapan dan eksekusi program.
Tuhehay menandaskan, sebagai DPRD SBB yang juga bertugas sebagai lembaga pengawasan turut mempertanyakan Pemerintah Desa, apakah yang mereka laksanakan sudah sesuai dengan Juklak dan Juknis dan soal apa itu Dana Desa?, apa itu Polarisasi Nasional mulai dari bawah ke atas mengertikah Mereka ( Pemerintah Desa) tentang hal ini.
Tuhehay menegaskan, sejak dari Tahun 2015 hingga saat ini yang mencapai tujuh tahun, pengelolaan Dana Desa tidak berdampak apa- apa bagi Masyarakat
“Jadi bikin program untuk memperkuat ekonomi di bidang pertanian, perikanan tetapi kenyataannya malah bikin pagar yang tidak punya relevansi dengan kebutuhan Masyarakat, kebutuhan pokok dasar itu yang harus didorong, untuk itu saran Saya kepada PLH Bupati SBB Timotius Akerina SE MM untuk mengevaluasi Pemerintah Desa dalam pengelolaan DD dan ADD
Tuhehay optimis PLH Bupati SBB karena sudah pernah memiliki pengalaman, pernah tiga periode Di DPRD SBB, Mantan Wakil Ketua DPRD, dan mantan ketua Komisi II DPRD sehingga paham akan pemerintahan, sehingga menuntaskan persoalan ini.( Nk)