Aliansi Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Anggaran Pemeliharaan Jalan di Maluku.

- Publisher

Friday, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews,com. Ambon–Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (17/04/2025).

Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa ini meminta Kejati untuk mengusut dugaan anggaran pemeliharaan jalan yang tidak direalisasikan oleh pihak BPJN Maluku.

Pasalnya, berbagai problem ruas jalan terutama di wilayah Seram, terkhususnya jalan Saleman-Besi yang memang cukup parah dan sangat ekstrim untuk dilintasi. Bahkan, disejumlah titik di pulau Seram sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan.

“Ini menunjukkan ada aktor intelektual yang sengaja memainkan peran, untuk membiarkan kondisi infrastruktur jalan tetap seperti itu, sehingga anggaran pemeliharaan dijadikan target untuk memperkaya diri sendiri,” teriak koordinator aksi (Korlap).

Agus, yang merupakan korlap pada aksi itu, dalam orasinya menegaskan bahwa, ruas jalan Saleman-besi adalah jalan Nasional sebagai penghubung antara Kecamatan maupun Kabupaten, pasalnya, kondisi jalan tersebut begitu parah, bahkan dapat dikatakan sudah tidak layak digunakan sebagai jalur lintas antara kabupaten, karena jalan tersebut berada di daerah pegunungan yang cukup tinggi dan berjurang terjal.

“Kondisi ini sangat rentan dengan kecelakan hingga menelan korban jiwa dan itu sering terjadi, namun SATKER dan PPK Pulau Seram diam seribu bahasa ini tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun,” cetusnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Kejati Maluku untuk segara menelusuri berbagai proyek ruas jalan di Pulau Seram, Sebab diduga kuat pembangunan infrastruktur jalan yang tidak memperhatikan kualitas jalan dalam proses pekerjaan, sehingga keadaan jalan tidak bertahan lama, kemudian mengalami kerusakan kembali ini artinya ada skenario aktor dibalik proyek jalan maupun jembatan di Seram.

“Kami berharap agar Kejati Maluku harus serius melihat persoalan publik yang kami suarakan saat ini, sebab ini merupakan bentuk kejahatan yang tidak boleh dibenarkan, jika negara telah menyiapkan pendanaan maka harus serius dikelola dengan mengedepankan kualitas pekerjaan yang baik sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada rakyat.”ungkapnya.

Aksi itu tak berselang lama, masa aksi pun disambut baik oleh pihak Kejati Maluku, sehingga terjadi dialog serta dibacakan tuntutan yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kejati Maluku.

Menurut penjelasan pihak Kejati Maluku, massa aksi dimintai untuk memasukkan bukti – bukti dan laporan resmi kepada Kejati dan DisKrimsua Polda Maluku.

“Kami siap memproses berbagai laporan yang diadukan kepada pihak Kejati, oleh kerena itu diharapkan kepada Masa aksi untuk kembali pada hari senin, 21/04/2025, untuk menyerahkan dokumen dan laporan secara resmi agar dapat kami tindak lanjuti,” imbuh perwakilan Kejati itu. (IM-06).

Berita Terkait

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru
Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025
Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.
Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional
Kejari Ambon Hanya Berani Usut Perkara PT Dok Waiame dan MTs Negeri Ambon, Tapi Tak Berani Periksa Direktur Poltek Ambon
Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial
Paripurna Penutupan Masa Sidang I Dan Pembuka Masa Sidang II DPRD Kota Tual 2025.
Jaksa Tuntut Terdakwa Pemiliki Narkoba 6 Tahun Bui.
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:05 WIT

Guna Mencari Bukti Dugaan Korupsi Rp 177 Miliar Direktur PT Dok Waiame Diperiksa Jaksa.

Friday, 16 May 2025 - 15:50 WIT

Harga Beras Indonesia Naik, Uluputty: Harus Perbaiki Tata Kelola Pangan Nasional

Friday, 16 May 2025 - 11:11 WIT

Yohanis Laritmas S.H., M.H : Dokumen Pernyataan dan Pemberian Kuasa atas Lahan 700 Hektare Desa Adaut KKT, Langgar Prinsip Hukum Adat dan Tidak Sah Secara Substansial

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT