Ali Hatala Resmi Dilantik Jadi Raja Negeri Batu Merah.

- Publisher

Monday, 11 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Pejabat Walikota Ambon resmi lantik Ali Hatala sebagai Upu Latu Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK nomor 1821 tahun 2023 atas nama Ali Hatala sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah berlangsung pada diruang Unit Layanan Administrasi (ULA) Pemkot Ambon, Senin 11/12/2023.

Pada kesempatan itu Pejabat Walikota Ambon Bodewim Wattimena dalam sambutannya menyatakan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan di NKRI dengan cara mendelegasikan tugas fungsi dan kewenangan sebagian pemerintah dibawahnya.

“Dalam struktur pemerintahan yang ada baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintah Desa,Negeri Kelurahan dilakukan semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah bisa dilakukan sampai ke tingkat yang paling bawah,” jelasnya.

Karena itu, dalam rangka ini, maka berbagai regulasi mengatur tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing jenjang pemerintahan di Kota Ambon untuk tingkat pemerintahan yang terendah adalah raja atau kepala pemerintahan Negeri, kepala desa dan lurah dimana masing-masing diatur dengan aturannya sendiri-sendiri.

“Khusus untuk raja atau kepala pemerintah negeri kita diatur dengan peraturan daerah yang mengatur tentang pengangkatan, pengesahan, pelantikan kepala pemerintahan negeri,” ungkap

Wattimena menjelaskan, Pemerintah kota menyadari sungguh bahwa dalam proses untuk pemerintahan definitif ada banyak soalnya yang dialami karena seluruh negeri-negeri yang ada di Kota Ambon harus bersepakat untuk menghadirkan raja definitif.

“Persoalan yang kita alami sehingga sampai hari ini masih ada lima negeri yang belum memiliki raja defenitif. Olehnya itu, pemerintah kota sungguh-sungguh menghargai proses adat yang berlaku pada masing-masing Negeri adat itu, kami tidak memilih untuk mengintervensi atau mencampuri urusan adat kami menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing negeri untuk mengurus, mengaturnya dan ketika tiba pada kesepakatan maka pemerintah kota akan mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” akuinya

Dikatakan, pemerintah kota dari awal tidak pernah mau campur urusan adat tetapi perlu di ingat bahwa keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau Inkrah akan menjadi dasar pemerintah kota dalam pengambilan keputusan

Dilanjutkan, jika pengadilan memutuskan kita akan mengikuti dan ini ada jejak digitalnya, pernyataan saya ini konsisten dari awal sampai hari ini, lagi-lagi kami tidak campur urusan adat tetapi kalau keadilan yang kita yakini di dunia adalah pengadilan.

Dikatakan, ketika pengadilan memutuskan dan Inkrah kami pemerintah kota hanya tinggal mengikuti dan mengeksekusi supaya apa jangan ada pikiran-pikiran bahwa pemerintah kota berpihak.

“Saya harap saudara menjaga situasi ini saya yakin sungguh bahwa ada pihak yang belum bisa menerima keputusan ini tetapi saya ingatkan bahwa setiap keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap kita tidak bisa melawannya selain melakukan jalur pengadilan,” pungkasnya. (IM-RJ)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 593 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru