Aksi Adu Mulut Honor Pol PP Dan Pj.Bupati SBB, Andi Chandra As”aduddin, Berakhir Dengan Pemalangan Kantor Pol PP dan Damkar

- Publisher

Monday, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Piru,– Pj.Bupati Kab.Seram Bagian Barat Mengelak dari Tuntutan Gaji Honorer Pol PP yang belum di bayarkan.(18/09/2023).

Alasannya bahwa gaji honor yang di bayarkan sudah Kelebihan, menurut Jenderal Bintang satu ini bahwa Sesuai dengan SK Nomor : 814.1 – 829 Tahun 2022, yang di terbitkan pada tanggal 2 Desember 2022 yang di berlakukan sampai dengan 28 November 2023 maka gaji Honorer Sebanyak Rp.1.000.000. dan sudah Di Bayarkan selama 5 ( lima ) Bulan sedangkan sudah di bayarkan dengan besaran gaji Rp.1.600.000 jadi sudah ada kelebihan bayar sehingga jika di bayarkan untuk tiga bulan selanjutnya maka akan menjadi temuan.

Sedangkan berdasarkan SK Nomor : 841.7 – 67 Tahun 2017 sampai dengan Periode Desember 2022 gaji honorer Pol PP di bayarkan setiap Bulannya sebesar Rp.1.600.000 di tambah uang makan minum dan transport sebesar Rp.50.000 per hari, Namun di rasionalisasi sesuai ketersediaan anggaran menjadi Rp.400.000. Per bulan, sehingga di bulatkan menjadi Rp.2.000.000. Per bulan.

Persoalan ini berawal dengang di Keluarkannya PMK 212 Tahun 2022 yang menginstruksikan agar DAU Peruntukan di Fokuskan Pada Pembangunan Di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan bidang Pembangunan Sehingga Anggaran Belanja Pegawai Non ASN di tarik oleh TPAPD yang mana mengorbankan tenaga Honorer.

Menurut Maulany, Kasad Pol PP bahwa akibat dari pemotongan anggaran Honorer Sehingga ketersediaan anggaran tidak ada untuk membayar Gaji Tenaga Non ASN termasuk Pol PP Kab. SBB. Ucap Maulany.

Saat Pernyataan Kepala Keuangan di hadapan Pj.Bupati Bahwa Honorer Pol PP dapat di bayarkan gajinya dalam hitungan hari dengan alasan bahwa ada anggaran Namun Kenyataan bicara lain, yang terjadi adalah saling lempar tanggung jawab, sehingga para Honorer inilah yang di korbankan, malah yang terjadi adalah alasan kelebihan bayar gaji honorer sebesar 600.000 yang akan menjadi temuan, yang menjadi pertanyaan adalah sejak 2017 pembayaran Gaji Honorer sampai dengan Periode Desember 2022 Sebesar 1.600.000. kenapa tidak menjadi temuan.

Memang benar adanya jika di sampaikan oleh Jamadi Darman, Anggota DPRD Kab.SBB bahwa sumber masalah ini ada pada SK Pj.Bupati tahun 2022 yang adalah Prematur, sehingga dalam beberapa kali RDP di Komisi ll DPRD Anggota Dewan asal manipa ini meminta agar SK Pj.Bupati tersebut Harus Segera di Revisi.

Dari hasil Pantauan Media infomalukunews.com . Sudah ada beberapa Pegawai ASN yang telah di pindah tugaskan untuk mengisi kekosongan pegawai SatPol PP akibat yang telah di bebas tugaskan oleh Pj.Bupati Kab.SBB.

Oleh Karena Persoalan tersebut, dan tidak adanya titik temu serta jalan keluar maka Para Honorer Pol PP maupun Damkar akhirnya melakukan Pemalangan kantor Satpol PP maupun Damkar Kab.SBB sampai dengan waktu yang tidak di tentukan apabila hak – hak mereka tidak juga di akomodir.(IM.KR).

Berita Terkait

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Berita ini 921 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Berita Terbaru