Tempat Hiburan Dibuka, Gubernur Minta Sekolah Juga Dibuka Dengan Patuhi Protokol Kesehatan

- Publisher

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon – Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail, meminta agar penyelenggaraan pembelajaran di sekolah yang tadinya berlangsung daring atau jarak jauh akibat pandemi Covid-19, Untuk bisa dilaksanakan melalui tatap muka namun secara terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu dikemukakan Gubernur usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Provinsi Maluku yang dibuka Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan berlangsung secara virtual, Kamis (26/8).

“Saat ini sepuluh daerah kabupaten/kota di Maluku sudah menerapkan tatap muka terbatas atau 50 persen kehadiran siswa di kelas, hanya Kota Ambon saja yang masih secara daring,” katanya.

Menurutnya, dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang kini sudah menjadi level 3, maka sekolah-sekolah di Ambon sudah bisa dibuka.

“Kalau PPKM masih level 4, maka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang Kota Ambon sudah level 3, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka, namun tetap dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Maluku, kata Gubernur, salah satu dampak positifnya adalah meningkatnya kesadaran guru, orang tua, dan siswa, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran.

“Namun masih ada kendala, sebagian siswa yang tidak memiliki smartphone karena ketidak-mampuan orang tua. Di luar Kota Ambon, masih banyak daerah juga yang blankspot atau tidak ada jaringan selulernya,” ungkap mantan Dankor Brimob Polri ini.

Lebih lanjut, dikatakannya, dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yaitu Mendagri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, maka status PPKM daerah-daerah di Maluku saat ini sudah memungkinkan agar pembelajaran berlangsung secara tatap muka terbatas.

“Pembelajaran di sekolah sudah bisa tatap muka terbatas, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya (humasmaluku/IM02)

Berita Terkait

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA
Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak
Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 06:44 WIT

Ketua TKBM: Lomba Belang Oktober Akan Lebih Besar Lagi, Menargetkan Maluku Tenggara Dan Siswa SMA

Wednesday, 24 June 2026 - 10:33 WIT

Mantan Bendahara Dinkes Bursel AT, Diduga Gelapkan Dana BOKB Rp400 Juta, APH Diminta Segera Bertindak

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Berita Terbaru