IM- Piru: Polres Seram Bagian Barat, tidak mampu membuka berbagai kasus dan laporan masyarakat di pemerintahan Almarhum Bupati Yasin Payapo. Pemuda SBB Rimbo Bugis meminta kepada kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri, untuk evaluasi Kapolres SBB Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar.
“Kasus banyak yang tidak selesai dan tidak melanjutkan sementara sementara mengendap di polres SB. Mohon bapa kapolda Evaluasi kapolres SBB” kata Rimbo Bugis melalui akun watshapp pada, Sabtu 14 2021
Ketua dewan pimpinan pusat ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu menambahkan kalau memang kapolres tidak punya niat baik untuk memerintahkan anak buahnya menyelesaikan berbagai macam laporan masyarakat itu baiknya kapolres evaluasi aja biar jangan sampai di angap institusi kepolisian yang tidak punya biat baik, padahal ini masalah kepemimpinan seorang kapolres.
“Kasus itu kan suda ada seperti kasus kapal cepat pemda, dan berbagai macam kasus ADD atau DD yang di laporkan masyarakat. Kok tidak di tindak lanjuti, ada apa dengan polres SBB. Kan tugas polisi kalau suda ada sumber laporan begitu tingan buntuti aja terus sampai ketemu kebenaranya. ” tambah Rimbo
Rimbo juga berharap kalau ada niat baik dari polres SBB untuk menyelesaikan kasus kasut tersebut biar publik SBB mendapat titik terang. Ia berjanji kalau Polres SBB tidak memiliki niat baik untuk menyelesaikannya terus kapolda tidak mau evaluas kapolres SBB maka laporan akan di lanjutkan ke Mabes Polri untuk mencari kebenaran di Mabes Polri.
Uang rakyat harus di selamatkan, penjahat dan perampok berdasi harus di bersihkan dan jangan biarkan mengawasi seolah tiadak ada hukum yang bisa menjerat mereka sehinga masyarakat mengangap bahwa semua aparat penegak hukum suda di susupi dan di bayar. Hukum suda bisa di perdagangkan penguasa suda tidak memiliki rasa kemanusiaan karna membiarkannya .(R)






