Balai Cipta Karya Masih Telusuri 2 Kontraktor Bermasalah

- Publisher

Wednesday, 28 August 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Cipta Karya siap membatalkan pemenang tender PT Murni Konstruksi Indonesia (MKI) dan PT Somba Hasbo terkait proyek renovasi bangunan sekolah di Kabupaten Buru dan Kabupaten SBB senilai puluhan miliar rupiah.

Namun sebelum itu dilakukan, terlebih dulu akan dilakukan konfirmasi terkait status hukum dan legalitas kedua perusahaan pada pihak-pihak terkait terutama institusi penegak hukum.

Sesuai informasi, PT MKI disinyalir masuk pantauan Komisi Anti Korupsi (KPK). Perusahan asal Makassar itu diduga bermasalah dalam pekerjaan renovasi 119 sekolah di DKI Jakarta senilai Rp 196,6 miliar, pekerjaan tidak diselesaikan sesuai spesifikasi tender.

Sementara PT Somba Hasbo, disinyalir masuk daftar hitam Pemkab Serang Provinsi Banten. Sedang PT Hasbo masuk daftar hitam 10 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang dengan dugaan persengkongkolan dalam proses lelang.

“Kami lagi melakukan konfermasi terkait status putusan pengadilan apakah status penertapan hukum sudah ada blum? kalau sudah ada langsung kami batalkan biarpun dari BP2JK sudah jadi pemenang tapi dalam penetapan SPPJ oleh PPK harus punya dasar status penetapan hukum yang jelas,” kata Kepala Balai Cipta Karya Maluku Halil Kastella dihubungi Rabu (28/8).

Diakui, informasi media massa belum cukup untuk memutuskan, apakah kedua perusahaan tersebut harus dibatalkan selaku pemenang tender di Kabupaten Buru dan Kabupaten SBB. “Kalau masi konfirmasi dari media takutnya kami bisa dituntut. Kami juga masih diskusi dengan Inspektorat Kementerian PUPR terkait masalah ini,” akuinya.

Dijelaskan, pengumuman pemenang lelang dilaksanakan oleh BP2JK sebagai penanggung jawab pelelangan untuk pekerjaan. Sementara pihaknya hanya menerima proses penetapan pemenang.

Meski begitu, kata dia, adanya informasi terkait dua perusahaan tersebut ikut mengganggu kinerja Balai yang dipimpinnya. Dia berharap ke depan BP2JK Maluku lebih teliti sebelum mengumumkan pemenang tender.

Pokja BP2JK seharusnya melakukan klarifikasi terhadap informasi publik soal PT MKI yang disebut-sebut bermasalah hukum di Polda Metrojaya bahkan dipantau KPK. Dalam pembuktian persyaratan pelelalangan, pokja juga harus melakukan pengecekan lapangan terkait kesiapan peralatan maupun tenaga ahli calon pemenang tender.

“Biar ini menjadi pembelajaran teman-teman Balai BP2JK bahwa mereka juga dikontrol oleh media dan LSM dalam prorses pelelangan,” ujar Halil Kastella.

Terpisah Kepala BP2JK Maluku Sutopo mengaku, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap “status” kedua perusahaan. PT MKI maupun PT Somba Hasbo tidak masuk daftar hitam atau diblacklist.

“Kita cek terus, yang terbaru, kemarin. Kita cek lagi ternyata tidak masuk daftar hitam. Ini buktinya,” akui Sutopo sambil memperlihatkan prin out terbaru soal status PT MKI dan PT Somba Hasbo.

Berita Terkait

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Gubernur Maluku Pimpin Apel, Pastikan Idul Fitri 1447 H Aman dan Nyaman
Respon Cepat Kapolres MBD Redam Konflik Warga Toinaman dan Kaiwatu
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Tuesday, 24 March 2026 - 10:17 WIT

Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum

Monday, 16 March 2026 - 19:07 WIT

Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela

Berita Terbaru

Promosi

Gerakan Tuntas Anti Korupsi Apresiasi Kinerja DLHP Kota Ambon

Thursday, 16 Apr 2026 - 10:34 WIT