KNPI Maluku menyarankan pemerintah untuk menggratiskan biaya untuk mendapatkan surat SWAB ANTIGEN Dan PCR..

- Publisher

Tuesday, 13 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon; Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya merupakan program pemerintah yg baik dalam menekan angka kasus akibat meningkatnya penyebaran covid di Indonesia.
Dalam penerapan PPKM, menurut kami pemerintah sebaiknya juga harus mampu menyelaraskan antara kebijakannya dg kepentingan pelayanan yg baik kepada semua masyarakat, bukan hanya memperketat dan membatasi kegiatan masyarakat saja.
Kami mencontohkan, persyaratan memasuki terminal darat, laut maupun udara yg mengharuskan penumpang untuk memiliki surat swab antigen, kartu vaksin dan PCR dengan biaya yg menurut kami sangat meresahkan dan menyulitkan masyarakat, kami mendapatkan informasi ini langsung dari masyarakat yg hendak menggunakan fasilitas terminal untuk pemberangkatan.
Nah, berkaitan dg persyaratan pemberangkatan pada semua terminal, kami mendesak pemerintah terkhususnya pemerintah daerah provinsi Maluku dan pemerintah kabupaten dan kota di Maluku untuk kemudian bisa menggratiskan dan memudahkan kepada masyarakat yg hendak melakukan perjalanan menggunakan fasilitas terminal.
Bagi kami, ini sangat penting untuk diperhatikan dan diterapkan oleh pemerintah, agar masyarakat juga bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara, bukan saja menjalankan kewajibannya untuk mematuhi peraturan pemerintah, seperti PPKM.
Terimakasiih
-SAIFUL CHANIAGO/Ketua karteker KNPI Maluku-

Berita Terkait

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Berita Terbaru