Cepat Tanggap, Bhabinkamtibmas Latdalam bersama Warga berhasil padamkan titik api Karhutla

- Publisher

Tuesday, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh Personel Polsek Tanimbar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka IVAN J. SIMATAUW pada, Senin (07/09/26) sore.

Bersama dengan dua Warga setempat, ia bergerak dengan cepat memadamkan kobaran api yang membakar lahan kering di kawasan Desa Latdalam, guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang lebih meluas.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari Warga yang melihat kepulan asap membubung tinggi dari area perladangan. Mendapat informasi tersebut, Bripka IVAN langsung berkoordinasi dan mengajak Warga sekitar untuk menuju lokasi dengan membawa APAR serta peralatan pemadaman seadanya.

Sinergitas dan gotong royong antara Petugas Kepolisian dan Masyarakat membuahkan hasil. Setelah berjibaku melawan angin kencang dan material lahan yang mudah terbakar selama beberapa jam, titik api akhirnya berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya sebelum merembet ke kawasan hutan maupun pemukiman Warga.

Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka IVAN J. SIMATAUW menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Warga yang telah menunjukkan kepedulian dan kerja keras dalam aksi pemadaman ini. Ia menegaskan bahwa peran aktif Masyarakat adalah kunci utama dalam penanganan cepat bencana di tingkat Desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kesigapan Warga. Kerja sama seperti ini sangat penting agar setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti Karhutla bisa kita atasi sedini mungkin sebelum berdampak lebih besar” ujar Bripka IVAN.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ivan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan berangin kencang. Pihak Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan sengaja membakar hutan dan lahan memiliki sanksi hukum yang tegas.

Saat ini, situasi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Lermatang bersama dengan Tokoh Masyarakat setempat terus melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kembali titik api tersembunyi (ground fire) di area tersebut.(IM-03)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama
Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi
NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan
Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR
Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup
DPRD Tual Tutup Masa Sidang II, Serahkan 35 Pokok-Pokok Pikiran ke Pemkot
AFIRMASI INDIGENOUS RESILIENCE DI JEMAAT GPM RAMBATU KLASIS KAIRATU
HUT ke-451 Kota Ambon, Hendrik Lewerissa Serukan Ambon Bersih dan Damai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 17:05 WIT

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 September 2026 - 17:03 WIT

Wagub Maluku Tegaskan Komitmen Penuhi Apresiasi Atlet Berprestasi

Wednesday, 9 September 2026 - 08:13 WIT

NIK KTP Beda dengan Tanggal Lahir di Ijazah Tetap Sah, Dukcapil Bisa Terbitkan Surat Keterangan

Tuesday, 8 September 2026 - 21:50 WIT

Longboat Mati Mesin dan Bocor, Tiga Warga Kepulauan Aru Dievakuasi Tim SAR

Tuesday, 8 September 2026 - 20:36 WIT

Ketua Fraksi Tual Maju Usul Kendaraan Plat Luar Tetap Bisa Isi BBM Subsidi Asal Pajak Hidup

Berita Terbaru

Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI AL, Kodaeral IX Gelar Doa Bersama

Wednesday, 9 Sep 2026 - 17:05 WIT