Infomalukunews.com,Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku tengah menyiapkan PT Maluku Energi Abadi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan menjadi kendaraan daerah dalam mengelola Participating Interest (PI) 10 persen pada proyek gas Abadi Masela di Laut Arafura.
Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik Maluku, Darul Qutni Tuhepaly, menilai keberadaan BUMD tersebut penting agar Maluku tidak hanya menerima manfaat melalui Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga memiliki peluang memperoleh manfaat ekonomi langsung dari keterlibatan daerah dalam proyek strategis nasional tersebut.
Menurut Tuhepaly, PT Maluku Energi Abadi dirancang sebagai perusahaan milik Pemerintah Provinsi Maluku yang berperan dalam pengelolaan PI, pengawasan kepentingan daerah, serta pengembangan potensi bisnis turunan dari sektor minyak dan gas bumi.
Peluang Ekonomi dari Blok Masela
Blok Masela merupakan salah satu proyek gas bumi terbesar di Indonesia yang berada di wilayah Laut Arafura, Maluku Barat Daya (MBD). Proyek ini dikembangkan dengan konsep pengolahan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dan diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi daerah penghasil.
Tuhepaly mengatakan, kepemilikan PI 10 persen memberikan peluang bagi daerah untuk memperoleh manfaat ekonomi sesuai dengan ketentuan dan mekanisme pengelolaan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan bahwa besaran keuntungan yang nantinya diterima PT Maluku Energi Abadi tidak dapat langsung disamakan dengan 10 persen dari pendapatan proyek. Perhitungannya akan bergantung pada struktur pembiayaan, biaya operasional, kewajiban perusahaan, serta hasil usaha yang diperoleh.
“Karena itu, pengelolaan PI membutuhkan perencanaan bisnis yang matang agar keterlibatan daerah tidak justru menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah,” ujar Tuhepaly kepada media ini, Jumat (04/09/2026).
Dorong Pengelolaan Profesional dan Transparan
Tuhepaly berharap PT Maluku Energi Abadi tidak hanya berfungsi sebagai pemegang PI, tetapi juga mampu menjaga kepentingan masyarakat Maluku dalam pelaksanaan proyek.
Peran tersebut, kata dia, mencakup pengawasan terhadap manfaat ekonomi daerah, keterlibatan tenaga kerja lokal, pengembangan infrastruktur pendukung, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain itu, BUMD tersebut diharapkan dapat mengembangkan peluang bisnis turunan, seperti pemanfaatan gas untuk pembangkit listrik, industri pupuk, dan petrokimia, sesuai dengan kelayakan teknis, ekonomi, serta kebijakan energi nasional.
Dengan demikian, manfaat proyek tidak hanya berhenti pada kegiatan eksploitasi gas, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan industri dan perekonomian masyarakat di Maluku.
Tantangan Pembiayaan dan Tata Kelola
Meski memiliki peluang besar, pengelolaan PI 10 persen bukan perkara sederhana. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan pembiayaan yang besar untuk mengambil bagian kepemilikan tersebut.
Menurut Tuhepaly, Pemprov Maluku perlu menyiapkan skema pembiayaan yang tepat, termasuk kemungkinan kerja sama dengan lembaga keuangan dan mitra strategis, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta risiko investasi.
Di sisi lain, PT Maluku Energi Abadi juga harus didukung sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang migas, hukum, keuangan, dan investasi.
Pengisian jajaran direksi dan komisaris secara profesional, transparan, serta berbasis kompetensi menjadi salah satu faktor penting agar BUMD tersebut mampu menjalankan tugasnya secara optimal.
Tiga Langkah Strategis yang Perlu Didorong
Untuk memastikan keterlibatan Maluku dalam proyek Blok Masela memberikan manfaat maksimal, Tuhepaly mendorong sejumlah langkah strategis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, menyiapkan jajaran pengelola yang profesional dan memahami bisnis migas.
Kedua, menyusun skema pembiayaan PI yang sehat, transparan, dan tidak membebani keuangan daerah.
Ketiga, menyusun grand design pemanfaatan gas Masela agar manfaatnya dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi, industri, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dengan perencanaan yang matang, PT Maluku Energi Abadi diharapkan dapat menjadi instrumen penting bagi Pemprov Maluku untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Sebaliknya, tanpa tata kelola yang baik, keterlibatan dalam proyek migas berskala besar berpotensi menimbulkan risiko keuangan dan menjadi beban bagi daerah.
“Karena itu, pengelolaan PI 10 persen Blok Masela perlu dikawal sejak awal agar peluang besar ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku,” pungkasnya.(IM-03)






