Ketua Iksamuni Irwan Patty, Apresiasi Ajudan Gubernur Maluku Sampaikan Permintaan Maaf kepada Mahasiswa Seram Utara

- Publisher

Wednesday, 19 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomaukunews.com,Ambon- Sikap anggota protokol/ajudan Gubernur Maluku yang menyebut mahasiswa asal Seram Utara dengan kata “bodoh” dan “monyet” saat pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka Ambon, Senin (17/8/2026), terus menjadi sorotan masyarakat Seram.

Ketua Ikatan Keluarga Seram Utara Maluku (IKSAMUNI) Seram, Drs. Irwan Patty, M.Si menyatakan bahwa dirinya mengetahui persoalan tersebut melalui pemberitaan dan klarifikasi yang disampaikan oleh anggota protokol Gubernur Maluku, La Rahimu.

Irwan mengapresiasi langkah La Rahimu yang telah menyampaikan permohonan maaf dan membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Saya di daerah kurang tahu berkembang pasti, tapi membaca dan mendengar berita, kemudian ada klarifikasi dari ajudan Gubernur Maluku, La Rahimu. Saya ingin menyampaikan beberapa hal,” kata Irwan.

Menurutnya, permohonan maaf yang telah disampaikan merupakan langkah positif. Termasuk ketika La Rahimu mengakui dan meminta maaf terkait penggunaan kata “monyet” dalam insiden tersebut.

“Yang pertama, syukur Alhamdulillah beliau sudah menyatakan permohonan maaf. Kemudian ada pertanyaan kepada dia tentang kata ‘monyet’, itu dia juga minta maaf. Kalau pun mau diproses hukum, dia juga menyatakan bahwa itu merupakan hak mereka,” ujarnya.

Namun demikian, Irwan menilai sikap La Rahimu yang datang untuk berdamai menunjukkan adanya keterbukaan serta kepatuhan terhadap aturan dalam menyelesaikan persoalan.

“Beliau datang untuk berdamai. Maka menurut saya beliau adalah orang yang terbuka dan patuh kepada aturan-aturan yang ada di Indonesia. Bahwa kemudian ada kesalahpahaman antara adik-adik kita dengan beliau telah terbuka jelas,” katanya.

Soroti Persoalan Tanah Ulayat di Kawasan Manusela

Selain persoalan ucapan dalam insiden tersebut, Irwan juga menyoroti substansi aspirasi mahasiswa yang berkaitan dengan persoalan tanah ulayat di kawasan lindung atau wilayah konservasi Gunung Manusela.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah Provinsi Maluku.

“Setelah saya membaca berita-berita tersebut, itu jelas bahwa soal tanah ulayat yang berada pada daerah lindung atau wilayah konservasi di Gunung Manusela. Kalau seperti itu, maka sudah terang benderang dan harus menjadi perhatian khusus kepada Kabupaten Maluku Tengah dan tentunya Pemerintah Provinsi Maluku,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, persoalan tata ruang dan keberadaan masyarakat di wilayah tertentu seharusnya dibahas secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut Irwan, sebelum aturan tata ruang ditetapkan, pemerintah semestinya telah melakukan komunikasi dan survei dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga wilayah terkait.

“Kenapa saya bilang Maluku Tengah duluan, karena sebelum UU tentang tata ruang itu dibuat, seluruh stakeholder dari tingkat kecamatan dimintai keterangan dan pendapat, bahkan dikunjungi secara survei,” jelasnya.

Ia mengatakan, persoalan serupa juga pernah terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sehingga menurutnya pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan masyarakat yang berkaitan dengan wilayah adat dan tempat tinggal.

Dua Solusi yang Ditawarkan

Irwan menegaskan, pembangunan harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, jika terdapat masyarakat yang selama ini tinggal di wilayah Manusela, penyelesaiannya perlu dibicarakan melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah dan masyarakat adat.

Ia menawarkan dua opsi penyelesaian.

Pertama, masyarakat tetap dapat tinggal di wilayah tersebut dengan melakukan penyesuaian melalui perbaikan atau revisi tata ruang, dengan tetap memperhatikan hak-hak ulayat masyarakat.

“Kita harus melihat pembangunan ini untuk manusia. Kalau ada satu wilayah atau beberapa wilayah di Manusela mereka ingin tinggal di situ, tentu harus dibicarakan secara multistakeholder, terutama dengan pemerintah daerah,” katanya.

“Kedua, kalau kemudian wilayah tersebut cukup jauh dari pusat pertumbuhan kabupaten, seperti wilayah kecamatan maupun kota kabupaten, maka bisa dicari solusi untuk memindahkan mereka ke wilayah yang kemudian dibangun permukiman yang layak untuk ditinggali,” lanjutnya.

Menurut Irwan, persoalan utama yang harus dipikirkan adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap pembangunan dan pelayanan pemerintah.

Apabila masyarakat tetap memilih bertahan di wilayah tersebut, maka salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah mengusulkan revisi tata ruang melalui pemerintah kabupaten, kemudian diteruskan ke pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Minta Semua Pihak Berkepala Dingin

Irwan menyayangkan persoalan seperti ini masih terjadi, karena menurutnya konflik mengenai masyarakat, wilayah adat, tata ruang dan pembangunan merupakan persoalan yang sudah cukup lama terjadi di Maluku.

“Ini memang masalah-masalah yang sudah cukup lama. Sangat disayangkan di Kabupaten Maluku Tengah masih ada masalah seperti itu. Tetapi tentunya mari kita berkepala dingin untuk melihat masalah ini sebagai bagian dari persoalan bersama,” tuturnya.

Ia juga meminta seluruh pihak tidak memperbesar persoalan dan menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah, khususnya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

“Mari kita serahkan kepada Bapak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Tentunya beliau sangat memperhatikan dan sebagai anak negeri tentunya pasti punya perhatian soal seperti ini,” ujarnya.

Irwan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat dapat menerima proses pembangunan tanpa merasa hak-haknya diabaikan.

“Sehingga hati kita semua bisa tenang dan menerima alur pembangunan itu dengan baik,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan tersebut.

“Terima kasih kepada adik-adik yang menyampaikan aspirasi itu, meskipun baru kami tahu akan punya maksud tersebut,” pungkas Irwan.(IM-03)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Maluku Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kapahaha
Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Ambon, Kapolda Maluku: Kemerdekaan Harus Dirawat dengan Persatuan dan Pengabdian
Semarak HUT ke-81 RI di Aboru, Lomba dan Bakti Sosial hadirkan keseruan dan senyum bahagia
LSM Laporkan Dugaan Korupsi Dana Remunerasi Bodong Bank Maluku-Malut Rp12 Miliar ke KPK
Moment HUT RI Ke 81, Kantor UPP Kelas III Dobo Serahkan 31 Pas Kecil dan E-BPKP kepada Nelayan
Kejati Maluku Jangan Berhenti di Tiga Mantan Pejabat, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Gempa Malteng 2019
Hut RI ke-81 di Kepulauan Aru: Upacara Perdana di Lapangan Apel Kantor Bupati Berlangsung Khidmat
HUT RI ke-81, Pemkot Ambon Lunasi TPP Dua Bulan untuk ASN hingga Aparat Desa dan Negeri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:47 WIT

Wakil Ketua DPRD Maluku Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Kapahaha

Wednesday, 19 August 2026 - 14:52 WIT

Ketua Iksamuni Irwan Patty, Apresiasi Ajudan Gubernur Maluku Sampaikan Permintaan Maaf kepada Mahasiswa Seram Utara

Monday, 17 August 2026 - 20:31 WIT

Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Ambon, Kapolda Maluku: Kemerdekaan Harus Dirawat dengan Persatuan dan Pengabdian

Monday, 17 August 2026 - 18:20 WIT

Semarak HUT ke-81 RI di Aboru, Lomba dan Bakti Sosial hadirkan keseruan dan senyum bahagia

Monday, 17 August 2026 - 17:49 WIT

LSM Laporkan Dugaan Korupsi Dana Remunerasi Bodong Bank Maluku-Malut Rp12 Miliar ke KPK

Berita Terbaru