Infomalukunews.com,Dobo,– Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Aru.
Wati Mangar, S.E., M.H., dan jajaran kemenag Aru melakukan monitoring dan supervisi langsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aru Utara, pada Sabtu, (15/8/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan keagamaan dan administrasi di wilayah Kecamatan Aru Utara berjalan optimal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt), Kasi Bimas, Wati Mangar, bersama jajaran melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek penting di KUA Aru Utara yang dipimpin Kepala KUA Jabur Djonler, S.Sos.
Pelaksana tugas, Wati Mangar, mengatakan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam supervisi meliputi administrasi KUA, sarana dan prasarana, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), penerapan Early Warning System (EWS), serta pendampingan terhadap organisasi dan lembaga Islam.
“Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya Kemenag Kepulauan Aru dalam memastikan setiap layanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan responsif,” ujarnya.
Lanjutnya, dari hasil evaluasi, ditekankan pentingnya melakukan perbaikan dan pembenahan administrasi secara berkala. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan dokumentasi KUA tersusun dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, aspek administrasi, KUA Aru Utara juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Pelayanan yang diberikan diharapkan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Aru Utara. “tegasnya.
“Melalui monitoring dan supervisi tersebut, Kemenag Kepulauan Aru berharap KUA dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sekaligus memperkuat kedekatan pelayanan keagamaan dengan masyarakat,” ucapnya.
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberadaan KUA benar-benar memberikan pelayanan yang efektif, responsif, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing. (IM-04)







