MALUKU, NTT, PAPUA MERASA TERLUKA! Aparat penegak hukum Segera Tangkap Akmal Maulana.

- Publisher

Saturday, 1 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM, Maluku- 1/8/26- Konten kreator Akmal Maulana kembali menjadi sorotan setelah video yang dibuatnya memicu kecaman luas dari masyarakat dan warganet. Pernyataan dalam konten tersebut dinilai mengandung unsur diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia bagian timur, khususnya Maluku, NTT, dan Papua.

Kecaman publik tidak hanya datang dari warganet, tetapi juga memunculkan desakan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera menelusuri konten serta pernyataan yang disampaikan Akmal Maulana.

Sejumlah pihak menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sekadar kontroversi di media sosial. Pernyataan yang dianggap menyentuh identitas dan martabat masyarakat timur dinilai berpotensi menimbulkan keresahan serta melukai perasaan masyarakat yang merasa menjadi sasaran dari pernyataan tersebut.

“Ini bukan sekadar soal konten atau mencari sensasi. Pernyataan seperti itu sangat melukai kami orang Timur. Karena itu, aparat penegak hukum diminta segera memeriksa dan mengusut apakah terdapat unsur pelanggaran hukum,” demikian desakan yang berkembang di tengah masyarakat.

Meski demikian, proses hukum tetap harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menilai secara objektif isi video, konteks pernyataan, serta dampak yang ditimbulkan.

AKHIRNYA MINTA MAAF

Di tengah derasnya kritik, Akmal Maulana pada akhir Juli 2026 menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Ia mengakui kekeliruannya dalam menyampaikan pendapat dan menyatakan akan lebih berhati-hati dalam membuat konten serta menjaga etika ketika menyampaikan pandangan di ruang publik.

Namun, permintaan maaf tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan sebagian masyarakat. Sejumlah warganet menilai persoalan tersebut perlu menjadi pembelajaran serius agar kebebasan berekspresi tidak berubah menjadi pernyataan yang dapat merendahkan atau mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu.

Bagi masyarakat Maluku, NTT, Papua, dan wilayah timur Indonesia lainnya, persoalan ini dinilai menyentuh hal yang sangat sensitif, yakni harga diri, identitas, dan martabat masyarakat.

Karena itu, publik meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menyikapi dugaan konten diskriminatif. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui adanya proses hukum resmi terhadap Akmal Maula terkait konten tersebut. Media ini tetap membuka ruang bagi Akmal Maulana untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.(IM-03)

Berita Terkait

HAK JAWAB BENDAHARA DPRD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT.
HUT ke-73 SMP Negeri 1 Dobo, Kadis Pendidikan Kepulauan Aru Luncurkan Empat Aplikasi Digital Berbasis Website
Ketua Umum Komando HAM Maluku Desak Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Maluku Tengah
Kasdam XV/Pattimura Resmi Tutup Diklat SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026 di Dodik Bela Negara
Ketua TP PKK Ambon Tegaskan Kegiatan PIM Maluku Tidak Gunakan Anggaran Pemerintah
Pastikan Stok Bahan Pokok Aman, Ombudsman RI Tinjau Gudang Bulog Maluku
Ketua DPD KNPI Tual Serahkan Hadiah kepada Pemenang Nominasi Suporter Piala Dunia 2026
Tim SAR Temukan Remaja 15 Tahun Meninggal Dunia di Pesisir Pantai Kabiarat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 17:04 WIT

HAK JAWAB BENDAHARA DPRD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT.

Saturday, 1 August 2026 - 16:05 WIT

HUT ke-73 SMP Negeri 1 Dobo, Kadis Pendidikan Kepulauan Aru Luncurkan Empat Aplikasi Digital Berbasis Website

Saturday, 1 August 2026 - 15:59 WIT

Ketua Umum Komando HAM Maluku Desak Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Maluku Tengah

Saturday, 1 August 2026 - 13:30 WIT

Kasdam XV/Pattimura Resmi Tutup Diklat SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026 di Dodik Bela Negara

Saturday, 1 August 2026 - 11:17 WIT

MALUKU, NTT, PAPUA MERASA TERLUKA! Aparat penegak hukum Segera Tangkap Akmal Maulana.

Berita Terbaru

Daerah

HAK JAWAB BENDAHARA DPRD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT.

Saturday, 1 Aug 2026 - 17:04 WIT