Infomalukunews.com, Ambon, 10/7/2026- Penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 terus bergulir dan kini memasuki fase yang lebih mendalam.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat tidak hanya memeriksa delapan saksi dari unsur Sekretariat DPRD dan pihak terkait, tetapi juga melakukan penelusuran langsung ke sejumlah hotel di DKI Jakarta yang tercantum dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan bukti penginapan yang diduga digunakan dalam pertanggungjawaban anggaran. Penyidik mendalami kemungkinan adanya bill hotel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Setelah melakukan verifikasi di lapangan, Kejari SBB kini bersiap memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024 yang tercatat sebagai pelaku perjalanan dinas. Pemeriksaan akan difokuskan pada pelaksanaan perjalanan dinas, dokumen pertanggungjawaban, bukti penginapan, serta aliran dana yang telah dicairkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Herlambang Saputro, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan hingga tuntas tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejari SBB memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas, memulihkan potensi kerugian keuangan negara, serta menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Perkembangan penyidikan ini menjadi perhatian publik yang menantikan pengungkapan fakta secara menyeluruh serta penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti yang cukup telah terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(IM-03)







