KEJARI SBB BONGKAR DUGAAN KORUPSI SPPD FIKTIF 2021, HOTEL DI DKI JAKARTA DITELUSURI, GILIRAN OKNUM ANGGOTA DPRD DIPERIKSA

- Publisher

Saturday, 11 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon, 10/7/2026- Penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 terus bergulir dan kini memasuki fase yang lebih mendalam.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat tidak hanya memeriksa delapan saksi dari unsur Sekretariat DPRD dan pihak terkait, tetapi juga melakukan penelusuran langsung ke sejumlah hotel di DKI Jakarta yang tercantum dalam dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) perjalanan dinas.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keabsahan bukti penginapan yang diduga digunakan dalam pertanggungjawaban anggaran. Penyidik mendalami kemungkinan adanya bill hotel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah melakukan verifikasi di lapangan, Kejari SBB kini bersiap memanggil dan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024 yang tercatat sebagai pelaku perjalanan dinas. Pemeriksaan akan difokuskan pada pelaksanaan perjalanan dinas, dokumen pertanggungjawaban, bukti penginapan, serta aliran dana yang telah dicairkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Herlambang Saputro, S.H., M.H. menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan hingga tuntas tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara akan dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejari SBB memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas, memulihkan potensi kerugian keuangan negara, serta menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Perkembangan penyidikan ini menjadi perhatian publik yang menantikan pengungkapan fakta secara menyeluruh serta penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti yang cukup telah terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(IM-03)

Berita Terkait

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar
Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan
Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan
Wali Kota Bodewin Ajak Pelajar Ambon Rajin Menabung Sejak Dini
Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Jubir Pemkot: Seluruh Program Pembangunan Melalui Mekanisme Perencanaan, Bukan Nepotisme.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 15:39 WIT

Sasi Adat SD Negeri Walafau Dibuka, Anak-anak Bisa Kembali Belajar

Thursday, 27 August 2026 - 15:35 WIT

Tomanussa: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Utama Pembangunan Buru Selatan

Thursday, 27 August 2026 - 14:07 WIT

Komisi I DPRD Maluku Konsultasi ke Wamen Hukum, Bahas Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Thursday, 27 August 2026 - 13:35 WIT

Bukan Sekadar Makan Siang, Pangdam Pattimura Tanamkan Semangat Prestasi dan Kebersamaan

Wednesday, 26 August 2026 - 18:04 WIT

Bangun Integritas dan Cegah Kejahatan Sejak Dini, Ditreskrimsus Polda Maluku Bekali Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Ambon

Berita Terbaru